WARTA NASIONAL – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan hasil fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pemalang Tahun 2026, Jumat (18/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin, S.Ag., serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H.M. Wardoyo, S.E., pimpinan dan anggota Pansus II dan III, pimpinan Pansus I, serta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Pemalang, rapat dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Pemalang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Pemalang, BPKPAD Pemalang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Pemalang, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemalang, serta Bagian Hukum Setda Pemalang.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama jajaran DPRD dan perangkat daerah membahas hasil fasilitasi terhadap sejumlah Raperda Kabupaten Pemalang Tahun 2026. Pembahasan dilakukan untuk mencermati berbagai catatan dan masukan hasil fasilitasi sebagai bagian dari proses penyempurnaan materi Raperda.
Hasil fasilitasi menjadi salah satu bahan penting dalam memastikan substansi Raperda dapat diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan koordinasi dan pembahasan secara bersama guna menindaklanjuti hasil fasilitasi sebelum Raperda memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Rapat ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembentukan produk hukum daerah yang tertib, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pemalang.**













