Menu

Mode Gelap
Banteng Senior se-Jateng Dikumpulkan di Panti Marhaen, Ini Kata Slamet Efendi Bandingkan Pendapatan Anggota Dewan Berdasarkan Prinsip Setara Masuki Sidang Perdana Gugatan SE ke Bupati Pemalang, Kuasa Hukum: Jika Batal di PTUN, Siap Banding, Kasasi hingga PMH Jadwal Lokasi Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Rabu 3 September 2025: Buka Lokasi Disini! KPS Sedulur Ratan Bersatu Laporkan Inisial HF ke Polres Pemalang Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Resmi Dicabut! Tunjangan Rumah dan Kunker Anggota DPRD Pemalang, Ini Alasannya

Opini

Bandingkan Pendapatan Anggota Dewan Berdasarkan Prinsip Setara

badge-check


					Dr. Emrus Sihombing Perbesar

Dr. Emrus Sihombing

Oleh: Dr. Emrus Sihombing*

WARTA NASIONAL – Ada hal menarik muncul di ruang publik, terkait dengan perolehan pendapatan anggota dewan. Perbincanganpun menjadi hangat bahkan memanas, ketika pendapatan atau kesejahteraan anggota dewan kita, dikaitkan dengan pendapatan sekelompok kelas sosial tertentu yang diwakili anggota dewan.

Tentu perbandingan ini tidak setara. Sekalipun tetap tidak setara, pertanyaan kritikal kita, mengapa tidak dibandingkan juga dengan kelompok sosial tertentu yang pendapatannya lebih besar dari perolehan anggota dewan.

Karena itu, ketika melakukan perbandingan, dari aspek ilmiah, harus yang setara dong. Misalnya, bandingkanlah variabel tertentu antara benda padat dengan benda padat atau bandingkan benda cair dengan benda cair yang lain. Sebagai teladan, membandingkan berat jenis air tawar dengan berat jenis air laut.

Oleh karena itu, pendapatan seorang anggota dewan harus dibandingkan dengan anggota dewan di beberapa negara lain. Atau bandingkan pendapatan anggota dewan kita sebagai pejabat negara dengan pejabat negara di eksekutif atau legislatif.

Itulah pembandingan yang setara. Jangan bandingkan pendapatan anggota dewan dengan upah minimum pekerja, walapun bisa jadi upah minimun pekerja di suatu negara tertentu lebih besar daripada pendapatan seorang anggota dewan di negara lain. Artinya, perbandingan yang logis harus setara.

Bicara soal tunjangan anggota dewan, apakah ini termasuk bagian dari pendapatan atau biaya (cost)? Tunjangan, menurut hemat saya, termasuk bagian dari biaya, yaitu pengeluaran dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota dewan/pejabat negara.

Tunjangan yang diperoleh biasanya melekat pada status yang dijabat. Oleh karena itu, bukankah setiap pejabat negara atau pemerintah memperoleh tunjangan dalam bentuk sejumlah uang setiap bulan?

Untuk itulah, mari kita berfikir jernih dan logis. Lakukan perbandingan tentang apapun berdasarkan prinsip setara agar ilmiah.

*) Komunikolog Indonesia

Baca Lainnya

Nilai-nilai Pancasila sebagai Alat Perekat Persatuan Bangsa

1 September 2025 - 06:10 WIB

Energi Masyarakat yang Terkuras oleh Kebijakan Pemerintah Daerah

14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Ketua Yayasan Institut Agama Islam Pemalang, Heri

Upaya Munaslub Golkar Menguat dan Kabarnya Sudah Dapat Restu Istana, Apakah Sekedar Wacana Saja?

31 Juli 2025 - 05:54 WIB

Bahlil Lahadalia

Zohran Mamdani: Harapan dari Minoritas untuk Mewarnai Politik Amerika

2 Juli 2025 - 04:09 WIB

Ciptadi Prasetyo, ST

Keberanian Memimpin di Tengah Ketakutan: Pelajaran dari Kemenangan Mamdani

30 Juni 2025 - 04:05 WIB

dr. Darmanto, SH, M.Kes, SpPD, FINASIM, FISQua
Trending di Opini