WARTANASIONAL.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pemalang melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang pada Senin, 24 Februari 2025.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat DPRD Kabupaten Pemalang ini disambut langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Sri Hartati beserta anggotanya.
Dalam audiensi tersebut, HMI Pemalang menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran yang diimplementasikan oleh pemerintah pusat.
Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan adalah dampak dari kebijakan tersebut terhadap anggaran kementerian pendidikan, khususnya dalam program beasiswa KIP-Kuliah dan kemungkinan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
HMI menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus tidak mengorbankan kualitas pendidikan, terutama bagi mahasiswa kurang mampu yang bergantung pada beasiswa KIP Kuliah.
Mereka meminta agar DPRD Kabupaten Pemalang dapat memberikan komitmen yang jelas untuk menjamin bahwa anggaran untuk beasiswa yang telah dialokasikan tidak akan dipotong.
Selain itu, HMI juga meminta kepastian bahwa biaya UKT di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, tidak akan mengalami kenaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
“Sejatinya kami mendukung kebijakan efisiensi anggaran ini, tetapi pemerintah perlu mengkaji kembali agar kebijakan efisiensi anggaran khususnya sektor pendidikan tidak akan berdampak pada pengurangan anggaran beasiswa, karena mayoritas mahasiswa Pemalang bisa mengenyam pendidikan tinggi karena mereka merupakan penerima program beasiswa KIP-Kuliah.” Ungkap Yasir, Ketua HMI Pemalang.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang mengapresiasi perhatian dan aspirasi yang disampaikan oleh HMI Pemalang.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan anggaran dan memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan terkait beasiswa KIP-Kuliah merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara kewenangan daerah hanya terbatas pada program pendidikan dasar hingga setingkat SMP.
“Anggaran pendidikan yang dialokasikan oleh Pemkab Pemalang tahun 2025 yaitu sebesar Rp 1,1 triliun, besaran anggaran ini semoga dapat mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Pemalang yang masih berada di papan terbawah di Jawa Tengah.” Ungkap Sri Hartati, Ketua Komisi D DPRD Kab. Pemalang
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus menjalin komunikasi dan bekerja sama dalam memastikan kebijakan anggaran yang diambil tidak berdampak buruk bagi sektor pendidikan di Kabupaten Pemalang.***