WARTA NASIONAL – Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pemalang, Agung Dewanto membenarkan adanya kader banteng senior diundang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah (Jateng) di Panti Marhaen Semarang.
“Iya benar, banteng-banteng senior diundang oleh Plt Ketua DPD PDIP Jateng FX Hadi Rudyatmo di Panti Marhaen, pada Rabu 3 September 2025 kemarin,” kata Agung saat dikonfirmasi oleh Wartanasional.com di Pemalang, pada Kamis 4 September 2025.
Agung menuturkan, bahwa dengan diundangnya para kader banteng senior di DPD PDI Perjuangan Jateng, arahan dari DPD yang paling utama adalah menjaga soliditas partai mengenang di masa-masa keemasan PDI Perjuangan pada tahun 1999 agar tidak terjadi Miss Understanding di antara para kader.

“Kumpul balung pisah untuk tetap bersama-sama berjuang di jalan Perjuangan untuk memberikan kemerdekaan dan kemaslahatan kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya di Jateng,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan DPC PDIP Kabupaten Pemalang itu.
Dikatakan Agung, dari pertemuan tersebut disampaikan pula, bahwa kegiatan partai dalam rangka untuk menetapkan kembali atau menyusun kepengurusan periode 2025-2030.
“Kongres PDI Perjuangan sudah dilaksanakan dan kini saatnya menyusun kepengurusan di tingkat DPD untuk provinsi, DPC untuk Kabupaten, PAC untuk tingkat kecamatan, Ranting untuk tingkat Desa, Anak Ranting untuk tingkat RW,” imbuhnya.
Diharapkan bulan Desember 2025 semua sudah selesai, perlu ditandaskan bahwa pada mekanisme Konferensi Cabang (Konfercab) mendasari peraturan partai nomor 1 tahun 2025 mulai dari tingkatan PAC atau dalam hal ini kecamatan diselenggarakan rapat pleno PAC yang isinya adalah membuat keputusan usulan nama-nama bakal calon ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah dua orang dan bakal calon ketua DPC PDI Perjuangan sebanyak 3 orang.
Sejauh ini khususnya di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang terjadi kompetisi yang sangat kompetitif dan itu menjadi hak kader partai.
“Boleh dicalonkan atau mungkin mencalonkan diri sebagai ketua DPC tentu dengan persyaratan minimal berKTA PDI Perjuangan selama 7 tahun tanpa terputus,” imbuhnya.
Kemudian, syarat tambahan lain adalah menjadi pengurus tingkat desa kecamatan bahkan mungkin menjadi pengurus DPC atau DPD dan seterusnya sebagai struktural partai di PDIP.
Sejauh ini tidak ada blok-blokan atau pengkotak-kotakan bahwa PAC adalah milik si A, si B atau C tetapi setiap kader partai yang memenuhi syarat sebagai calon ketua DPC dipersilakan untuk berkompetisi secara elegan permainan strategi dan lain sebagainya diserahkan kepada para calon itu sendiri.
“Jadi saya garis bawahi sekali lagi di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang tidak ada pengkota-kotakan karena usulan 3 nama calon ketua DPC oleh rapat PAC sifatnya adalah pengusulan penentuan nama seseorang menjadi ketua DPC adalah mutlak kewenangan keputusan DPP PDI Perjuangan,” pungkasnya.***