WARTA NASIONAL – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Aris Ismail, S.AP., menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah penegakan hukum dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
Aris Ismail menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan KPK.
Ia berharap upaya tersebut dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan.
Pernyataan itu disampaikan Aris setelah dirinya memenuhi undangan untuk menjadi saksi terkait kasus tersebut di Polrestabes Pekalongan pada Senin (12/10/2026).
“Iya, kemarin hari Senin tanggal 12 Oktober, saya diundang Merah Putih (KPK) di Polrestabes Pekalongan untuk menjadi saksi terkait kasus OTT Bupati Pemalang,” ujar Aris Ismail.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPK atas langkah hukum yang ditempuh dalam menangani perkara tersebut.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Merah Putih (KPK), serta mendukung langkah hukum untuk membangun Pemalang lebih bersih dan berkeadilan,” tegasnya.
Menurut Aris, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang berintegritas.
Karena itu, ia mendukung proses hukum yang berjalan agar dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia berharap, upaya pemberantasan korupsi dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dukungan tersebut, lanjutnya, diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang yang lebih baik, bersih, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.***














