WARTA NASIONAL — Kasus meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pemalang, dr. Irma Suryani Widyastuti, meminta agar kasus tersebut ditangani secara serius, menyeluruh, dan komprehensif.
Menurutnya, dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
“Harus ditangani secara serius, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tegas dr. Irma kepada awak media pada Senin 5 Oktober 2026.
Ia menilai, penanganan kasus tidak cukup hanya dengan mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta mekanisme perlindungan anak di lingkungan sekolah juga perlu dilakukan.
Menurut dr. Irma, sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan peserta didik mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Selain memberikan pendidikan akademik, sekolah juga harus menjadi tempat pembentukan karakter, penanaman nilai empati, serta pembiasaan sikap saling menghormati antarsiswa.
Pendidikan karakter, kata dia, harus diperkuat sejak dini. Anak perlu diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghargai teman, tidak melakukan kekerasan, serta berani melaporkan apabila melihat atau mengalami tindakan perundungan.
Di sisi lain, pengawasan terhadap interaksi siswa juga perlu diperkuat. Guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan lingkungan sekitar sekolah dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi sejak dini potensi terjadinya perundungan maupun kekerasan terhadap anak.
“Jangan sampai ada anak yang merasa takut datang ke sekolah atau merasa tidak aman di lingkungan pendidikan. Sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik,” ujar Anggota Komisi D DPRD Pemalang itu.
Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pemalang juga mendorong agar penanganan terhadap kasus tersebut dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta yang ditemukan.
Jika dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, maka langkah penanganan dan sanksi harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan di Kabupaten Pemalang.
Upaya pencegahan, pengawasan, pendidikan karakter, serta mekanisme pengaduan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, bebas dari kekerasan, dan mampu membentuk generasi yang berkarakter.***













