WARTA NASIONAL — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya tengah menelusuri kasus kematian siswa kelas 2 SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, yang diduga berkaitan dengan perundungan oleh kakak kelas.
Abdul Mu’ti mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meminta laporan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi secara lengkap mengenai peristiwa tersebut.
“Kami akan tindaklanjuti, kami minta laporan dari BPMP Jawa Tengah dan juga dari Dinas Pendidikan setempat untuk bisa memberikan laporan yang lengkap,” kata Abdul Mu’ti kepada awak media, pada Jumat 2 Oktober 2026, kemarin.
Menurutnya, laporan secara menyeluruh diperlukan agar pemerintah dapat melihat kasus berdasarkan fakta yang objektif. Ia mengingatkan, informasi awal yang berkembang di lapangan belum tentu menggambarkan keseluruhan kondisi yang sebenarnya.
Karena itu, Kemendikdasmen akan melakukan pemantauan secara seksama dan menghindari kesimpulan terburu-buru. Sementara itu, kasus tersebut juga tengah ditangani dan diselidiki oleh aparat kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Peristiwa tersebut melibatkan siswa berinisial MHA, berusia tujuh tahun. Sebelum meninggal dunia, korban disebut sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut dan mengalami kesulitan berjalan.
Abdul Mu’ti menegaskan, perlindungan terhadap peserta didik merupakan bagian dari komitmen pemerintah sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Satuan pendidikan diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang aman, baik secara fisik, sosial, digital maupun spiritual.
“Intinya begini, kami berkomitmen sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan harus ditangani melalui investigasi yang menyeluruh untuk mengetahui penyebab dan faktor yang melatarbelakanginya.
Penanganan juga harus dilakukan dengan pendekatan humanis serta tidak menggunakan hukuman fisik terhadap peserta didik.
Menurut Abdul Mu’ti, karakter dan kondisi psikologis setiap anak berbeda sehingga pendekatan pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
Pencegahan kekerasan juga tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami memerlukan dukungan dari semua pihak untuk bagaimana menciptakan sekolah yang aman dan nyaman. Untuk kasus di Pemalang itu tadi nanti kami akan tindak lanjuti,” tutur Abdul Mu’ti.**















