WARTA NASIONAL – Ketua Cabang SH Terate Pemalang Pusat Madiun, Slamet Efendi, S.E., M.M., membantah informasi yang beredar di media sosial terkait adanya kewajiban setiap cabang membayar uang sebesar Rp5 juta per tahun kepada pihak Pusat.
Slamet menegaskan, informasi tersebut tidak benar atau Hoax.
Ia mengaku hingga saat ini tidak pernah dimintai uang sebesar Rp5 juta per tahun oleh pihak Pusat.
“Saya selaku Ketua Cabang SH Terate Pemalang Pusat Madiun menyatakan, sampai saat ini saya belum pernah dimintai uang sebesar Rp5 juta per tahun oleh Pusat dan saya juga tidak pernah membuat pernyataan mengenai hal tersebut,” tegas Slamet Efendi, pada Rabu (30/9/2026).
Ia mengimbau seluruh warga SH Terate maupun masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Menurutnya, kehati-hatian dalam menerima dan menyampaikan informasi penting untuk menjaga persaudaraan, kerukunan, serta nama baik organisasi.
“Mari bersama-sama menjaga persaudaraan, kerukunan, dan nama baik SH Terate dengan mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Slamet kembali mengingatkan seluruh warga SH Terate untuk memastikan terlebih dahulu kebenaran setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Pastikan dulu kebenaran berita atau informasi sebelum disebarluaskan, agar kita tidak ikut menyebarkan berita bohong,” pungkasnya.***














