WARTA NASIONAL – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas hasil fasilitasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (22/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. Hepi Priyanto, M.M., dan dihadiri anggota Pansus III serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat kerja tersebut, Pansus III bersama OPD terkait membahas hasil fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah pada BUMD.
Pembahasan menjadi bagian dari proses penyempurnaan materi Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan dan penetapan lebih lanjut.
Hasil fasilitasi tersebut menjadi bahan bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk melakukan penyesuaian terhadap substansi Raperda, sehingga materi yang dirumuskan dapat selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat kerja ini, Pansus III dan OPD terkait juga melakukan koordinasi untuk memastikan berbagai catatan dan hasil fasilitasi dapat ditindaklanjuti dalam penyempurnaan Raperda.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembentukan regulasi mengenai penyertaan modal daerah pada BUMD agar berjalan tertib sesuai mekanisme serta memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan penyertaan modal.**













