WARTA NASIONAL – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Sri Hartati, menyatakan dukungan penuh terhadap proses assessment perubahan bentuk Institut Studi Islam Pemalang (INSIP) menjadi Universitas Islam Pemalang yang resmi dimulai hari ini hingga puncak launching pada 12 April 2026 mendatang.
Sri Hartati menjelaskan, Komisi D yang bermitra dengan sektor pendidikan melihat langkah transformasi ini sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pemalang.
“Pada hari ini dimulai assessment perubahan INSIP menjadi Universitas Islam Pemalang. Kami dari Komisi D tentu sangat mendukung program dan tujuan yang disampaikan pihak kampus,” ujar Sri Hartati keapada wartanasional.com pada Kamis 9 April 2026.
Ia menambahkan, berbagai program yang dipaparkan oleh pihak kampus, termasuk oleh Bu Amiroh dan perwakilan yayasan Heriyanto, dinilai selaras dengan kebutuhan daerah, khususnya dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pemalang yang saat ini masih berada di peringkat bawah.
Salah satu program unggulan yang mendapat perhatian adalah gerakan “Dua Sarjana Satu Desa”. Program ini diharapkan mampu mencetak lebih banyak lulusan sarjana dari setiap desa, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.
“Dengan adanya gerakan dua sarjana satu desa, kami sangat mendukung. Ke depan kami juga ingin mengetahui program-program konkretnya agar bisa ikut membantu hingga ke desa-desa,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan institusi pendidikan sangat penting untuk memastikan program tersebut berjalan efektif. Komisi D pun berkomitmen ikut mendorong sosialisasi dan promosi program hingga ke tingkat desa.
“Insya Allah jika setiap desa memiliki minimal dua sarjana, ini akan berdampak besar terhadap peningkatan IPM Kabupaten Pemalang,” tambahnya.
Sri Hartati juga berharap, dengan meningkatnya status INSIP menjadi universitas, angka lama sekolah masyarakat dapat ikut terdongkrak, sejalan dengan program wajib belajar minimal 12 tahun yang pernah dicanangkan pemerintah.
“Harapannya, dengan adanya universitas ini, lama sekolah masyarakat meningkat. Minimal wajib belajar 12 tahun bisa tercapai dan bahkan lebih,” pungkasnya.
Transformasi INSIP menjadi Universitas Islam Pemalang diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan pendidikan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pemalang.***















