WARTA NASIONAL – Layanan Samsat Keliling di wilayah Slawi kembali hadir untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor induk.
Program ini menyasar berbagai titik strategis di sejumlah kecamatan hingga pusat keramaian.
Berdasarkan informasi terbaru, layanan Samsat Keliling Slawi beroperasi setiap hari dengan jadwal dan lokasi yang berbeda.
Pada hari Senin, layanan dibuka pukul 08.00–12.00 WIB di Kecamatan Pagerbarang, Kecamatan Jatinegara, dan Polsek Dukuh Turi. Sementara siang hari pukul 13.00–15.00 WIB dilanjutkan di Kecamatan Adiwerna.
Untuk Selasa, pelayanan berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB di Kecamatan Bojong, Kecamatan Kedungbanteng, MPP Slawi, dan Polsek Dukuh Turi. Sedangkan malam hari pukul 19.00–21.00 WIB hadir di Yogya Mall Slawi.
Selanjutnya Rabu, layanan pagi pukul 08.00–12.00 WIB berada di Kecamatan Balapulang, Polsek Margasari, dan Polsek Dukuh Turi. Sesi siang pukul 13.00–15.00 WIB dilaksanakan di Kecamatan Adiwerna.
Pada Kamis, Samsat Keliling melayani masyarakat pukul 08.00–12.00 WIB di Polsek Kramat, Polsek Bumijawa, dan Polsek Dukuh Turi. Layanan malam pukul 19.00–21.00 WIB kembali tersedia di Yogya Mall Slawi.

Info Lengkap Jadwal Samsat Keliling Slawi 2026
Sementara Jumat, pelayanan dibuka lebih singkat yakni pukul 08.00–11.30 WIB di Kecamatan Pangkah, Kecamatan Tarub, dan Polsek Dukuh Turi.
Untuk Sabtu, layanan pagi pukul 08.00–12.00 WIB berada di Bumdes Mejasem Barat, Polsek Suradadi, dan Polsek Dukuh Turi. Sedangkan malam hari pukul 19.00–21.00 WIB dilaksanakan di Ruko Slawi.
Adapun Minggu, layanan tersedia saat Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Slawi, tepatnya di halaman Kantor PMI, mulai pukul 07.00–10.00 WIB.
Layanan Samsat Keliling ini umumnya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan serta pengesahan STNK. Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak tanpa harus antre di kantor utama.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.***
















