WARTA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikabarkan turut diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kabar penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/3/2025).
“Benar,” ujarnya singkat.
Menurut Budi, dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan. Salah satunya adalah kepala daerah setempat.

KPK menyebut OTT ini merupakan operasi ketujuh yang dilakukan pada tahun 2026, bertepatan dengan bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Saat ini, Fadia Arafiq tengah dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.***














