Menu ✖

Mode Gelap
Datangi Keluarga Korban Bullying di Pemalang, MY Esti Wijayati Dorong RUU Sisdiknas Bakal Diperkuat Tring! Pegadaian Tembus 7,5 Juta Pengguna, Aries Aviani Dorong Literasi Digital Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pemalang, DP3AKB Jateng Langsung Bergerak Doni Akbar Sambangi Rumah Korban Perundungan di Pemalang, Desak Penanganan Serius Bangga! Ikna Rania Azzahra Bersinar di Kejuaraan Renang Kecamatan Pemalang, Borong Tiga Gelar Juara Info Loker! RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan Buka Rekrutmen, Tujuh Formasi Dibuka

Nasional

Peserta JKN Nonaktif Capai 63,3 Juta, Anggota Komisi IX DPR RI Muh. Haris Dorong Perbaikan Data Nasional

badge-check


					Anggota DPR RI Fraksi PKS, Muh. Haris Perbesar

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Muh. Haris

WARTA NASIONAL – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Muh. Haris, menyoroti tingginya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus nonaktif, meskipun cakupan kepesertaan secara nasional telah mencapai angka yang sangat tinggi.

Hal tersebut disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/02).

Muh. Haris menyampaikan apresiasi atas capaian cakupan kepesertaan JKN yang telah menjangkau mayoritas penduduk Indonesia. Hal ini disampaikan berdasarkan hasil koordinasi Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan pada 11 Februari lalu.

“Kita apresiasi, sudah tercakup JKN itu 98 persen atau sekitar 284 juta jiwa penduduk Indonesia,” ujar Muh. Haris.

Namun demikian, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya jumlah peserta yang berstatus nonaktif, yang mencapai 63,3 juta jiwa. Bahkan, angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Yang nonaktif itu begitu banyak, ada 63,3 juta, naik 28 juta dibanding tahun 2025 yang lalu. Sehingga menyebabkan terjadi penolakan di daerah, di rumah sakit-rumah sakit terhadap pasien-pasien yang nonaktif itu,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi peserta yang membutuhkan layanan medis namun terkendala status kepesertaan yang tidak aktif.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi IX DPR RI bersama pemerintah dan BPJS Kesehatan telah menyepakati langkah perbaikan, termasuk memastikan tidak ada lagi penolakan pasien dalam masa transisi perbaikan data.

“Kita sepakat dalam rapat itu agar tidak ada lagi penolakan dalam waktu tiga bulan ke depan, yaitu Maret, April, dan Mei, sembari perbaikan menuju data tunggal sosial ekonomi nasional,” tegasnya.

Muh. Haris menjelaskan bahwa pembentukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menjadi langkah strategis untuk menyatukan berbagai basis data yang selama ini tersebar di berbagai instansi, sehingga penentuan kepesertaan JKN menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.

Ia berharap dengan adanya pembaruan sistem data dan komitmen bersama dari pemerintah serta BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal tanpa diskriminasi atau penolakan.***

Baca Lainnya

Doni Akbar Soroti Kasus Perundungan Anak di Pemalang: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

4 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR Viral, Moreno Soeprapto Akhirnya Buka Suara

20 September 2026 - 12:43 WIB

Anggaran BKKBN 2027 Naik Jadi Rp4,099 Triliun, Muh Haris Minta Dampaknya Dirasakan Keluarga

18 September 2026 - 10:53 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris

Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi

11 September 2026 - 21:25 WIB

KPK Periksa Sekda dan Kadis PUPR Pemalang sebagai Saksi Kasus Anom Widiyantoro

21 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo
Trending di Nasional