Menu

Mode Gelap
Aris Ismail Tegaskan Tak Ingin Maju sebagai Wakil Bupati Pemalang Ketum PTMSI Jateng Tinjau Venue POPDA 2026, Pastikan Kesiapan GOR Satria Udinus untuk Cabor Tenis Meja Fraksi Golkar DPRD Pemalang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulosari Kejari Pemalang Tahan Mantan Mantri Bank BUMN, Diduga Korupsi Dana Pelunasan KUR Rugikan Negara Rp749 Juta Ketum PTMSI Jateng Lukas Arry Dwiko Utomo Survei Venue Tenis Meja PORPROV Jateng XVII 2026, Pastikan Kesiapan dan Dorong UMKM Lokal GRIB Jaya Pemalang Akan Gelar Aksi, Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pemalang

Daerah

Politisi PKB Sambut Baik Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029

badge-check


					Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang Jawa Tengah mulai mempersiapkan jauh-jauh hari terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029.

Bersama DPRD, Pemkab mulai menyusun skema pendanaan jangka panjang dengan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk menyambut pesta demokrasi lokal lima tahunan tersebut.

Lewat surat perintah yang ditandatangani Ketua DPRD Pemalang, Martono, tertanggal; 6 Desember 2025, Komisi A DPRD telah ditunjuk untuk melaksanakan pembahasan rancangan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso menyampaikan, Raperda tentang pembentukan dana cadangan akan dibahas secara terbuka sebagai bentuk kesiapan fiskal menghadapi Pilkada 2029 mendatang.

Namun demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar pembentukan Raperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari perencanaan strategis jangka panjang agar pelaksanaan Pilkada tak menjadi beban mendadak dalam satu tahun anggaran.

“Penyusunan dana cadangan merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlangsungan demokrasi lokal,” kata Kundhi dalam keterangan pers ke awak media, pada Minggu 7 Desember 2026.

Mantan aktivis pendiri Aliansi Pemalang Raya (AMPERA) ini mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah yang tidak menunda perencanaan Pilkada hingga mendekati tahun pelaksanaan.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa proses politik harus ditopang dengan tata kelola keuangan yang akuntabel.

“Tentu tujuannya agar pemerintah daerah ke depan manakala Pilkada dilaksakan tidak terlalu menjadi beban anggaran Pemalang nanti,” jelasnya.

Kundhi sepakat dengan rencana tersebut dan membahasnya di Komisi A DPRD Pemalang secara detail. Sebab, pentingnya pembentukan dana cadangan sebagai solusi jangka menengah agar kebutuhan anggaran tidak menumpuk dalam satu tahun fiskal.

“Perda ini menjadi payung hukum untuk mendukung pendanaan tahapan Pilkada secara transparan dan akuntabel. Harapannya, Pilkada 2029 dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan keberlanjutan,” ujarnya.

Kundhi menyebut bahwa dasar hukum pembentukan dana cadangan telah diatur dalam Pasal 303 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ditambahkan, kebutuhan anggaran Pilkada ke depan tentu akan jauh lebih besar jika masih dipilih secara langsung oleh rakyat. Pertumbuhan penduduk dan bertambahnya pemilih menjadi faktor utama, di samping tantangan geografis yang dihadapi Kota Ikhlas.

“Seiring pertambahan jumlah penduduk dan pemilih, kebutuhan logistik seperti surat suara, kotak suara, hingga honorarium penyelenggara di tingkat TPS akan meningkat. Apalagi Kabupaten Pemalang memiliki wilayah yang luas sehingga biaya distribusi logistik pun tidak sedikit,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Aris Ismail Tegaskan Tak Ingin Maju sebagai Wakil Bupati Pemalang

8 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, H Aris Ismail, SAP

Fraksi Golkar DPRD Pemalang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulosari

7 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Fraksi Golkar DPRD Pemalang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulosari

Kejari Pemalang Tahan Mantan Mantri Bank BUMN, Diduga Korupsi Dana Pelunasan KUR Rugikan Negara Rp749 Juta

7 Agustus 2026 - 16:34 WIB

GRIB Jaya Pemalang Akan Gelar Aksi, Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pemalang

5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

PKY Jawa Tengah Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ Wonosobo

4 Agustus 2026 - 19:10 WIB

PKY Jawa Tengah Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UNSIQ Wonosobo
Trending di Daerah