Menu

Mode Gelap
Jadwal Acara TV SCTV dan Indosiar, Selasa 20 Januari 2026: Ada Tayangan Beri Cinta Waktu dan D’ Academy 7 Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi Masyarakat, KAI Salurkan Dana TJSL Senilai Rp32,24 Miliar di 2025 KAI Sebut Jalur Hulu Pekalongan–Sragi Kembali Dapat Dilalui, Kecepatan KA Terbatas Genangan Air di Petak Pekalongan–Sragi, KAI Berlakukan Rekayasa Pola Operasi Kritik Ekoteologi terhadap Proses Desakralisasi Alam Legislator PDIP Pemalang Soroti Kualitas Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sudah Berlubang Bahayakan Pengendara

Semarang Raya

Dialog Mendalam di Posbankum Kramas, Menteri Hukum Soroti Peran Restorative Justice

badge-check


					Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas Perbesar

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas

WARTA NASIONAL – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa (18/11).

Kunjungan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum dalam memperluas dan memastikan akses keadilan bagi masyarakat pada tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Supratman hadir bersama Duta Posbankum dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo beserta jajaran.

Rombongan turut diterima Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Lurah Kramas Yulistiyono, para paralegal, serta warga penerima layanan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Supratman melakukan dialog langsung dengan para paralegal dan masyarakat untuk mendengarkan perkembangan, tantangan, serta efektivitas layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan. Ia menegaskan bahwa Posbankum berperan penting sebagai sarana pemberdayaan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Posbankum bukan hanya tempat konsultasi hukum, tetapi juga wadah pemberdayaan yang mendorong tumbuhnya kesadaran hukum dari tingkat bawah,” ujar Menteri.

Menteri Supratman juga menyoroti urgensi penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara, terutama pada tingkat kelurahan. Menurutnya, tidak semua permasalahan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme penegakan hukum formal.

“Restorative justice menghadirkan penyelesaian yang lebih baik tanpa harus membawa persoalan ke ranah peradilan. Di sinilah peran Posbankum menjadi sangat strategis,” jelasnya.

Ia mengapresiasi pelaksanaan Posbankum di Kelurahan Kramas yang dinilai telah berjalan efektif. Berbagai kasus yang ditangani menunjukkan variasi masalah yang dapat diselesaikan melalui mediasi dan musyawarah tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih formal.

“Kelurahan Kramas memahami dengan baik maksud pembentukan Posbankum. Penyelesaian kasusnya variatif dan sebagian besar mampu diselesaikan melalui pendekatan mediasi,” ungkapnya.

Selain memberikan penguatan dari sisi substansi, Menteri Supratman juga menekankan pentingnya dokumentasi seluruh proses penyelesaian perkara sebagai bagian dari pengembangan sistem layanan bantuan hukum yang lebih akuntabel. Ia menyampaikan bahwa BPHN akan melakukan penilaian terhadap Posbankum untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan.

Menteri Supratman berharap Posbankum Kelurahan Kramas dapat menjadi model praktik baik (best practice) bagi wilayah lain di Jawa Tengah maupun nasional. Posbankum tersebut juga diharapkan berfungsi sebagai ruang pembelajaran bagi para paralegal dan generasi muda dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal.

Di akhir kunjungan, Menteri menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat peran Posbankum dalam menyediakan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ini bukan tugas yang sederhana. Perlu partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Posbankum menjadi sarana akses keadilan yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Kunjungan kerja ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kelurahan, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif, responsif, dan berpihak pada rakyat.***

Baca Lainnya

Jadwal Informasi Layanan Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Senin 15 Desember 2025, Buka di Lokasi Ini!

15 Desember 2025 - 08:51 WIB

Informasi Samsat Keliling

Resmi Nahkodai IBCA MMA Kota Semarang, Zainal Petir: Dorong Pemkot Fasilitasi Venue Para Fighter

13 Desember 2025 - 18:34 WIB

Advokat Zainal Abidin Petir dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Kota Semarang periode 2025-2029

Sambut Nataru 2026, Pertamina Patra Niaga JBT Pastikan Pasokan dan Layanan Energi Aman

9 Desember 2025 - 23:36 WIB

Resmi Diluncurkan Program Z-Coffee dan BMM, BAZNAS Bakal Canangkan 1.300 Zmart di Jawa Tengah

6 Desember 2025 - 13:58 WIB

Resmi Diluncurkan Program Z-Coffee dan BMM, BAZNAS Bakal Canangkan 1.300 Zmart di Jawa Tengah

Resmi Pimpin KONI Jateng, Sujarwanto: Kami Berkomitmen Memajukan Prestasi Olahraga Jawa Tengah

5 Desember 2025 - 15:34 WIB

Resmi Pimpin KONI Jateng, Sujarwanto:  Kami Berkomitmen Memajukan Prestasi Olahraga Jawa Tengah
Trending di Semarang Raya