Menu

Mode Gelap
Usai Viral Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bingkisan Lebaran, Lurah Minta Maaf dan Tarik Surat Viral! Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bantuan Bingkisan Lebaran, Ini Tanggapan Warganet 7 Amalan Utama di Bulan Ramadan, Pastikan Melakukannya agar Pahala Berlipat Ganda Insantara Sebut 14 Nama Berpeluang Pimpin PBNU Periode Berikutnya Ekonomi Jadi Isu Paling Mendesak di Tengah Tingginya Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 3 Ramadan 1447 Hijriah, Sabtu 21 Februari 2026 di Kabupaten Pemalang dan Sekitarnya

Daerah

Legislator Pemalang Sesalkan Adanya Kasus Anak Ditolak Masuk Sekolah karena Dinilai Hiperaktif

badge-check


					Legislator Pemalang Sesalkan Adanya Kasus Anak Ditolak Masuk Sekolah karena Dinilai Hiperaktif Perbesar

WARTA NASIONAL – Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Nuryani menyesalkan adanya kasus penolakan peserta didik baru oleh salah satu sekolah di wilayahnya.

Kasus tersebut mencuat setelah orang tua siswa mengeluhkan anaknya tidak diterima di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Buah Hati Pemalang.

Disebutkan alasannya karena calon siswa kerap menunjukkan perilaku hiperaktif seperti tantrum atau ledakan emosi selama waktu belajar saat masih di Taman Kanak-kanak.

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa tindakan sekolah yang menolak calon siswa tanpa alasan yang jelas bertentangan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan adanya sekolah yang menolak anak untuk bersekolah. Pendidikan adalah hak semua anak, dan sekolah tidak boleh menutup pintu bagi siapa pun selama memenuhi syarat,” ujarnya, pada Rabu 5 November 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah setempat harus segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Lanjut Nuryani, DPRD berharap semua pihak baik sekolah negeri maupun swasta, dapat mengedepankan prinsip inklusif dalam dunia pendidikan agar tidak ada lagi anak yang tertinggal dari bangku sekolah.

Ditambahkan, setiap warga negara berhak mendaptkan pendidikan anak bisa sekolah direguler, inklusi maupun sekolah khusus, prinsip pihak sekolah dan orang tua ada komitmen bersama untuk mendidik anak.

“Kami tegaskan, jangan sampai ada anak mau sekolah itu dipersulit,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Usai Viral Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bingkisan Lebaran, Lurah Minta Maaf dan Tarik Surat

25 Februari 2026 - 21:40 WIB

Tangkap Layar, Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Membatalkan Surat Bantuan Bingkisan Lebaran

Viral! Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bantuan Bingkisan Lebaran, Ini Tanggapan Warganet

25 Februari 2026 - 19:19 WIB

Tangkap Layar, Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bantuan Bingkisan Lebaran

Hadir di Podcast WN Network Talk! Kepala BPBD, Legislator dan Kades Bicara Wujudkan Pemalang Siaga Bencana

19 Februari 2026 - 13:46 WIB

WN Network menghadirkan sejumlah narasumber dalam talks show, pada Selasa 17 Februari 2026.

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Monitoring Dampak Banjir di Desa Tambakrejo dan Wanamulya

16 Februari 2026 - 19:40 WIB

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Monitoring Dampak Banjir di Desa Tambakrejo dan Wanamulya

Kereta Ambarawa Ekspres Terlambat, Perkiraan Keterlambatan Capai 80 Menit Akibat Banjir

16 Februari 2026 - 16:35 WIB

Trending di Daerah