Menu

Mode Gelap
Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng Dialog Mendalam di Posbankum Kramas, Menteri Hukum Soroti Peran Restorative Justice Jadwal Acara TV Trans 7, Trans TV, Indosiar, SCTV dan MDTV, Senin 17 November 2025: On The Spot hingga Makan Enak Jadwal Acara TV ANTV, RCTI, GTV, MNCTV dan GTV, Senin 17 November 2025: Takdir Cinta Layla hingga SpongeBob SquarePants Gandeng PWI, TP PKK Pemalang Adakan Penanaman Pohon di Kawasan Objek Wisata Bukit Tangkeban Resmi Ditutup MTQ Tingkat Jateng 2025, Prof Yuyun Affandi: Nilai-Nilai Qurani sebagai Pondasi Revolusi Moral

Pantura

11 Poin Nota Kesepahaman Antara Pemkab dan Massa Aksi Disepakati dan Ditandatangani, Berikut Isinya

badge-check


					Penandatanganan tersebut diawali dengan berdialog atau audiensi bersama di pendopo kabupaten Pemalang, pada Kamis 4 September 2025. Perbesar

Penandatanganan tersebut diawali dengan berdialog atau audiensi bersama di pendopo kabupaten Pemalang, pada Kamis 4 September 2025.

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bersama massa aksi yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu (AMPB) mendatangani nota kesepahaman bersama.

Penandatanganan tersebut diawali dengan berdialog atau audiensi bersama di pendopo kabupaten Pemalang, pada Kamis 4 September 2025.

Dari hasil dialog bersama itu, disepakati bersama yang tertuang dalam nota kesepahaman yang memuat 11 poin yang ditandangani Bupati Pemalang dan ketua DPRD Kabupaten Pemalang.

Berikut isi 11 poin dalam Nota Kesepahaman tersebut:

1. Segera laksanakan pembangunan jalan Wisnu-Watukumpul yang rusak akibat longsor dengan target selesai pada awal tahun 2026.

2. Memprioritaskan perbaikan jalan kabupaten yang menjadi akses utama bagi nelayan, petani, pelajar dan aktivitas ekonomi masyarakat.

3. Melaksanakan program pembangunan dengan berlandaskan asas keadilan dan pemerataan.

4. Menghentikan, tidak mengizinkan dan tidak menginisiasi segala bentuk pungutan liar (pungli) diwilayah kabupaten Pemalang

5. Memprioritaskan dan memberikan perhatian khusus kepada warga yang terdampak rob, terutama melalui penyediaan sarana-prasarana, layanan kesehatan, pendidikan dan air bersih.

6. Menghintikan kebiasaan rapat diluar daerah yang berpotensi menghamburkan keuangan daerah.

7. melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis agar tepat waktu dan tepat sasaran.

8. Memberikan perhatian serius terhadap penyediaan dan perbaikan lampu Penerangan jalan Umum (PJU) demi kemanan dan kenyaman masyarakat

9. Evaluasi tunjangan kinerja OPD Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pemalang dan tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Pemalang.

10. Selesaikan persoalan sampah agar tidak terulang kembali situasi darurat.

11. Komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Pemalang.

Selain ditanda tangani bupati dan ketua dewan, Kapolres dan Dandim Pemalang pun juga ikut tanda tangan sebagai saksi.***

Baca Lainnya

Gandeng PWI, TP PKK Pemalang Adakan Penanaman Pohon di Kawasan Objek Wisata Bukit Tangkeban

16 November 2025 - 21:10 WIB

Gandeng PWI, TP PKK Pemalang Adakan Penanaman Pohon di kawasan Objek Wisata Bukit Tangkeban

Resmi Ditutup MTQ Tingkat Jateng 2025, Prof Yuyun Affandi: Nilai-Nilai Qurani sebagai Pondasi Revolusi Moral

15 November 2025 - 17:42 WIB

Prof Yuyun Affandi (Juri Tafsir Bahasa Inggris dan Bahasa Arab

Legislator Pemalang Sesalkan Adanya Kasus Anak Ditolak Masuk Sekolah karena Dinilai Hiperaktif

5 November 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Lokasi Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Rabu 5 November 2025: Ada Dilokasi Ini!

5 November 2025 - 09:21 WIB

Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025, Buka Dilokasi Ini!

30 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Samsat Keliling
Trending di Pantura
error: Content is protected !!