Menu

Mode Gelap
Ruang Kelas Baru MDA Walisongo Kebongede, BRI Peduli Hadirkan Tempat Belajar Lebih Nyaman BRI Peduli Aspal Jalan Dusun Benteng, Beragam Manfaat Langsung Dirasakan Warga Desa Wanarata Pemalang Percasi dan Kodim 0711/Pemalang Bakal Gelar Turnamen Catur Dandim Cup 2026, Catat Tanggalnya! Haflah Maulidurrasul 1448 H di MAJT, Ribuan Jemaah Larut dalam Lantunan Salawat Fahmidh Dhuha Soroti Wacana “Percepatan Sejarah”, Minta Elite Politik Hormati Konstitusi RSU Siaga Medika Pemalang Buka Rekrutmen Staf HRD, Pendaftaran Ditutup 29 Agustus 2026

Opini

Bandingkan Pendapatan Anggota Dewan Berdasarkan Prinsip Setara

badge-check


					Dr. Emrus Sihombing Perbesar

Dr. Emrus Sihombing

Oleh: Dr. Emrus Sihombing*

WARTA NASIONAL – Ada hal menarik muncul di ruang publik, terkait dengan perolehan pendapatan anggota dewan. Perbincanganpun menjadi hangat bahkan memanas, ketika pendapatan atau kesejahteraan anggota dewan kita, dikaitkan dengan pendapatan sekelompok kelas sosial tertentu yang diwakili anggota dewan.

Tentu perbandingan ini tidak setara. Sekalipun tetap tidak setara, pertanyaan kritikal kita, mengapa tidak dibandingkan juga dengan kelompok sosial tertentu yang pendapatannya lebih besar dari perolehan anggota dewan.

Karena itu, ketika melakukan perbandingan, dari aspek ilmiah, harus yang setara dong. Misalnya, bandingkanlah variabel tertentu antara benda padat dengan benda padat atau bandingkan benda cair dengan benda cair yang lain. Sebagai teladan, membandingkan berat jenis air tawar dengan berat jenis air laut.

Oleh karena itu, pendapatan seorang anggota dewan harus dibandingkan dengan anggota dewan di beberapa negara lain. Atau bandingkan pendapatan anggota dewan kita sebagai pejabat negara dengan pejabat negara di eksekutif atau legislatif.

Itulah pembandingan yang setara. Jangan bandingkan pendapatan anggota dewan dengan upah minimum pekerja, walapun bisa jadi upah minimun pekerja di suatu negara tertentu lebih besar daripada pendapatan seorang anggota dewan di negara lain. Artinya, perbandingan yang logis harus setara.

Bicara soal tunjangan anggota dewan, apakah ini termasuk bagian dari pendapatan atau biaya (cost)? Tunjangan, menurut hemat saya, termasuk bagian dari biaya, yaitu pengeluaran dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota dewan/pejabat negara.

Tunjangan yang diperoleh biasanya melekat pada status yang dijabat. Oleh karena itu, bukankah setiap pejabat negara atau pemerintah memperoleh tunjangan dalam bentuk sejumlah uang setiap bulan?

Untuk itulah, mari kita berfikir jernih dan logis. Lakukan perbandingan tentang apapun berdasarkan prinsip setara agar ilmiah.

*) Komunikolog Indonesia

Baca Lainnya

Ketika Kampus Negeri Tersandung, Kemana Jatidiri UNSOED (JDU)?

24 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Rumah Sakit dan Dua Matahari: Memahami Birokrasi Profesional dan Dual Leadership

22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

dr. Darmanto, SH, M.Kes, SpPD, FINASIM, FISQua

Hakim Sejahtera, Peradilan Berintegritas: Menguatkan Komisi Yudisial dan Penghubung KY di Daerah

12 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan

Reminder Penguasa Langit Terhadap Bumi Venezuela

4 Juli 2026 - 11:11 WIB

Keadilan Tuhan Terhadap Perempun yang Hijrah

27 Juni 2026 - 21:11 WIB

Prof. Dr. Hj.Yuyun Affandi,Lc.MA
Trending di Opini