Menu

Mode Gelap
IKMAL JAYA Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha 1447 H Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian Fahmidh Dhuha Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Bacaan Niat Sholat Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya Hasil Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Tetapkan 14 Ketua PAC Baru, Berikut Daftarnya Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Digelar Serentak, Indianto Tekankan Soliditas dan Target Tambah Kursi DPRD

Opini

Bandingkan Pendapatan Anggota Dewan Berdasarkan Prinsip Setara

badge-check


					Dr. Emrus Sihombing Perbesar

Dr. Emrus Sihombing

Oleh: Dr. Emrus Sihombing*

WARTA NASIONAL – Ada hal menarik muncul di ruang publik, terkait dengan perolehan pendapatan anggota dewan. Perbincanganpun menjadi hangat bahkan memanas, ketika pendapatan atau kesejahteraan anggota dewan kita, dikaitkan dengan pendapatan sekelompok kelas sosial tertentu yang diwakili anggota dewan.

Tentu perbandingan ini tidak setara. Sekalipun tetap tidak setara, pertanyaan kritikal kita, mengapa tidak dibandingkan juga dengan kelompok sosial tertentu yang pendapatannya lebih besar dari perolehan anggota dewan.

Karena itu, ketika melakukan perbandingan, dari aspek ilmiah, harus yang setara dong. Misalnya, bandingkanlah variabel tertentu antara benda padat dengan benda padat atau bandingkan benda cair dengan benda cair yang lain. Sebagai teladan, membandingkan berat jenis air tawar dengan berat jenis air laut.

Oleh karena itu, pendapatan seorang anggota dewan harus dibandingkan dengan anggota dewan di beberapa negara lain. Atau bandingkan pendapatan anggota dewan kita sebagai pejabat negara dengan pejabat negara di eksekutif atau legislatif.

Itulah pembandingan yang setara. Jangan bandingkan pendapatan anggota dewan dengan upah minimum pekerja, walapun bisa jadi upah minimun pekerja di suatu negara tertentu lebih besar daripada pendapatan seorang anggota dewan di negara lain. Artinya, perbandingan yang logis harus setara.

Bicara soal tunjangan anggota dewan, apakah ini termasuk bagian dari pendapatan atau biaya (cost)? Tunjangan, menurut hemat saya, termasuk bagian dari biaya, yaitu pengeluaran dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota dewan/pejabat negara.

Tunjangan yang diperoleh biasanya melekat pada status yang dijabat. Oleh karena itu, bukankah setiap pejabat negara atau pemerintah memperoleh tunjangan dalam bentuk sejumlah uang setiap bulan?

Untuk itulah, mari kita berfikir jernih dan logis. Lakukan perbandingan tentang apapun berdasarkan prinsip setara agar ilmiah.

*) Komunikolog Indonesia

Baca Lainnya

Saat Beras dan Doa Jadi Restu di Tanah Rencong

13 Mei 2026 - 08:25 WIB

Thaharah Mu’asyirah

Tradisi atau Adat Istiadat Daerah: Mekhadat di Aceh Tenggara

12 Mei 2026 - 14:35 WIB

Sopy Khadijah UIN Sultanah Nahrasiah Fakultas Tarbiah dan Ilmu Keguruan prodi Tadris Bahasa Indonesia

ASN Curang di Brebes: Bupati Jangan Hanya Bisa ‘Geram’

2 Mei 2026 - 15:28 WIB

Aristianto Zamzami

Merawat Identitas di Tanah Rantau: Filosofi “Temu Manten” Masyarakat Transmigran di Atu Lintang

28 April 2026 - 19:27 WIB

Temu Manten

GERD dan Psikosomatis: Keluhan Nyeri Nyata atau dibuat-buat?

24 April 2026 - 08:09 WIB

dr. Darmanto, SH, M.Kes, SpPD, FINASIM, FISQua
Trending di Opini