WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Kampus ITB Pemalang, pada Sabtu (31/5/2025).
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kontribusi daerah demi kemajuan bersama.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Daerah menggandeng lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya retribusi daerah.
Kolaborasi ini dinilai efektif untuk memperkuat literasi publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Melalui program-program edukatif dan interaktif, kita dapat menjelaskan manfaat retribusi bagi masyarakat, menginformasikan tentang peraturan serta prosedur retribusi daerah,” kata Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Dr H. Noor Rosyadi, SE, MM dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa peran retribusi sangat signifikan dalam pembangunan fasilitas umum seperti pasar, terminal, dan tempat ibadah.
“Tujuan akhirnya adalah terciptanya ekosistem yang sehat, profesional, dan mampu mendorong perubahan positif di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Retribusi daerah sendiri merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat vital.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh urgensi dan manfaat dari kewajiban tersebut.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan partisipasi publik.
Dengan adanya keterlibatan aktif dari unsur legislatif, ormas keagamaan, serta media penyiaran lokal, diharapkan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2023 dapat berjalan lebih optimal dan transparan, serta berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pemalang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam seperti PAC Muslimat, PAC Fatayat, GP Ansor, Banser, dan PAC IPPNU Kecamatan Taman.***












