Menu

Mode Gelap
H Aris Ismail Gelar Reses, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran Gelar Konsolidasi, DPD NasDem Pemalang Perkuat Struktur Partai di Tingkat Kecamatan Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Jateng Periode 2025-2030 pada Selasa 2 Desember 2025 Anggota Komisi VII DPR Yoyok Dorong Anak Muda Kembangkan Kewirausahaan saat Reses di Pemalang Senator DPD RI Abdul Kholik Dukung Penerapan Enam Hari Sekolah di Jateng Pemalang Perkuat Budaya Ramah Anak di Sekolah Lewat ‘My Day, My Rights’

Daerah

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini Senin 26 Mei 2025, Berikut Ini Lokasinya!

badge-check


					jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Tegal Perbesar

jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Tegal

WARTA NASIONAL – Berikut ini informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Tegal, Jawa Tengah hari ini, Senin 26 Mei 2025.

Samsat Keliling Kota Tegal merupakan layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan metode jemput bola.

Dengan adanya Samsat Keliling Kota Tegal ini bisa mempermudah pemilik kendaraan/wajib pajak untuk melalakukan pembayaran pajak STNK atau perpanjangan masa berlaku STNK secara Online tanpa harus mendatangi samsat induk.

Tujuan Samsat Keliling Kota Tegal ini adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Manfaat Pelayanan Samsat Keliling :

  1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL)
  2. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib wajak yang berdomisili jauh dari samsat induk sehingga dapat mengurangi biaya transportasi.

Syarat pembayaran Pajak dan Pengesahan STNK Tahunan melalui Samsat Keliling

  1. Mempersiapkan e KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
  2. Di anjurkan untuk membawa bolpoin pribadi.
  3. STNK (Tanpa BPKB)
  4. Lampirkan FC STNK dan KTP

Cara perpanjangan STNK melalui pelayanan Samsat Keliling.

  1. Pastikan masa berlaku STNK belum habis
  2. Mengambil formulir ke petugas dan mengisinya
  3. Lampirkan berkas STNK lama beserta fotokopinya sebanyak 2 lembar
  4. Lampirkan e-KTP Kartu tanda penduduk asli berserta 2 lembar fotokopinya
  5. Khusus Warga Negara Asing (WNA), dimohon untuk melampirkan juga dokumen keimigrasian
  6. Kendaraan yang hendak pajak, pastikan tidak memiliki tunggakan/ keterlambatan pajak tahunan
  7. Membawa BPKB asli beserta fotokopi (opsional)
  8. (Jika dikuasakan) membawa surat kuasa disertakan bermatrai dan fotokopi KTP penerima kuasa

Berikut jadwal Samsat Keliling Kota Tegal

– Pasar Pagi
– Pasar Langon

Jam layanan: 08.00-13.00 WIB

Demikian jadwal samsat keliling hari ini di Kota Tegal, Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Jadwal Samsat Keliling ini dapat terjadi perbedaan antara lapangan dan dokumentasi jadwal pada artikel ini.***

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Jateng Periode 2025-2030 pada Selasa 2 Desember 2025

28 November 2025 - 20:07 WIB

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir

Anggota Komisi VII DPR Yoyok Dorong Anak Muda Kembangkan Kewirausahaan saat Reses di Pemalang

28 November 2025 - 17:22 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menggelar kegiatan reses di Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Jumat 28 November 2025.

Senator DPD RI Abdul Kholik Dukung Penerapan Enam Hari Sekolah di Jateng

28 November 2025 - 08:37 WIB

Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik

Pemalang Perkuat Budaya Ramah Anak di Sekolah Lewat ‘My Day, My Rights’

28 November 2025 - 08:04 WIB

Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang melalui Bidang PPPA melaksanakan kegiatan Forum Anak Goes To School (FAGTS)

Genjot PAD 2026, Sekda Sebut Pemprov Jateng Telah Siapkan Strategi

27 November 2025 - 21:32 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2026, saat rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, di Gedung Berlian Kota Semarang, Kamis, 27 November 2025.
Trending di Daerah
error: Content is protected !!