Menu

Mode Gelap
Momentum HUT Ke 80 Kemerdekaan RI, Bupati Anom Ajak Warganya untuk Perkuat Tekad Bersama 350 Mahasiswa Baru Resmi Bergabung, INSIP: Komitmen Hasilkan Sarjana Unggulan Berdaya Saing Global Rayakan HUT ke-80 RI, Ini Pesan dan Harapan Ketua IKMAL Peringati HUT ke-80 RI, Ketua PWM Jateng: Indonesia Maju, Sejahtera dan Berdaulat Mutasi di Lingkup Pemkab Pemalang Jika Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Legislator PKB Minta APH Turun Tangan Warga Desa Gapura Dilaporkan ke Polres Pemalang, Kuasa Hukum Sebut Atas Dugaan Sebarkan Video Hoaks

Daerah

Tingkatkan Transparansi dan Pengelolaan Produk Hukum, Wagub Jateng Dorong Desa Punya JDIH

badge-check


					Wagub Jateng, Taj Yasin Perbesar

Wagub Jateng, Taj Yasin

WARTA NASIONAL – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat pemerintah desa.

Sebab, hal itu mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan produk hukum di tingkat desa. Selain itu juga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tentang peraturan desa (Perdes) dan produk hukum lainnya

“Kami senang desa dilibatkan dan didorong. Kami ingin dibentuknya JDIH desa, supaya lebih transparan akan arah pembangunan, dan tahu mana yang diperbolehkan dan tidak,” kata Taj Yasin saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 15 Mei 2025.

Menurut Taj Yasin, keberadaan JDIH tingkat desa semakin penting, karena ke depan semakin banyak program dari pemerintah pusat maupun provinsi, yang dilaksanakan di tingkat desa. Antara lain Koperasi Desa Merah Putih, dan pencapaian target swasembada pangan.

Dia menandaskan, penguatan JDIH di tingkat desa akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap regulasi-regulasi yang menjadi landasan arah pembangunan. Sebab, setiap program yang dilaksanakan, harus ada dasar hukum dan transparansi pelaksanaanya.

Pihaknya meyakini, penguatan JDIH di desa bisa dilakukan. Apalagi, saat ini masyarakat semakin melek dunia digital.

Bukti JDIH bisa dilakukan di tingkat desa adalah keberhasilan Desa Pagerwangi, Kabupaten Tegal yang meraih peringkat terbaik satu JDIH Jateng Award 2025, disusul Desa Ngemplak, Kabupaten Sukoharjo yang meraih peringkat terbaik dua, dan Desa Banjaranyar Kabupaten Banyumas yang meraih peringkat terbaik ketiga.

Kepaa Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Haerudin menambahkan, instansinya menjadi pusat dalam melaksanakan pembinaan, monitoring, dan evaluasi JDIH di tingkat provinsi. Mulai dari sosialisasi standar pengelolaan JDIH, hingga aspek organisasi. Tujuannya untuk menuju satu data dokumen hukum yang terpusat.***

Baca Lainnya

Rayakan HUT ke-80 RI, Ini Pesan dan Harapan Ketua IKMAL

17 Agustus 2025 - 04:39 WIB

Ketua IKMAL Rendra Nurwana

Senator DPD RI Abdul Kholik Minta Bupati Pati Kedepankan Dialog dengan Warganya

14 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Senator DPD RI Abdul Kholik

Rayakan HUT ke-20, Penghubung KY Jateng Gelar Sarasehan Hadirkan LBH, Jurnalis hingga Mahasiswa

14 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Rayakan HUT ke-20 Komisi Yudisial, Penghubung KY Jateng Gelar Sarasehan Hadirkan LBH, Jurnalis hingga Mahasiswa

Sinergi Semar Edukasi Holding BUMN Danareksa Bersama LMI Perbaiki Akses dan Kualitas Pendidikan di Semarang melalui Renovasi Sekolah

12 Agustus 2025 - 03:44 WIB

Sinergi Semar Edukasi Holding BUMN Danareksa Bersama LMI Perbaiki Akses dan Kualitas Pendidikan di Semarang melalui Renovasi Sekolah

Senator DPD RI Abdul Kholik Dorong LP Ma’arif dan Pergunu Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Jateng

8 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Senator DPD RI Abdul Kholik Dorong LP Ma'arif dan Pergunu Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Jateng
Trending di Daerah