Menu

Mode Gelap
Jelang Muscab PKB Pemalang, Sejumlah Nama Kuat Mulai Mencuat Salah Kaprah tentang Efisiensi dan Pemborosan Info Loker! BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Nasional, Kesempatan Karier Terbuka Hingga 15 April 2026 Bantu Wong Cilik, PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen Komisi D DPRD Pemalang Dukung Transformasi INSIP Jadi Universitas Islam Pemalang, Dorong Program Dua Sarjana Satu Desa Program ‘Mengetuk Pintu Langit’, Pegadaian Kanwil XI Semarang Libatkan UMKM Bantu Warga

Pendidikan

Seorang Anak di Pemalang Ditolak Masuk SD karena Dinilai Hiperaktif, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan Sekolah

badge-check


					Seorang Anak di Pemalang Ditolak Masuk SD karena Dinilai Hiperaktif, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan Sekolah Perbesar

WARTA NASIONAL – Seorang anak usia enam tahun di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah ditolak masuk di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Pemalang, baru-baru ini.

Hal ini terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Buah Hati Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Diduga pihak sekolah menyebut alasan penolakan tersebut karena calon siswa kerap menunjukkan perilaku hiperaktif seperti tantrum atau ledakan emosi selama waktu belajar saat masih di Taman Kanak-kanak.

Menurut orang tua calon siswa, Adel (35), anaknya menunjukkan minat besar untuk bersekolah di SDIT yang beralamat di Mulyoharjo, Pemalang itu.

Namun, setelah melakukan awal pendaftaran di SDIT itu pada Kamis 30 Oktober 2025 lalu, penolakan justru terjadi pada Senin 3 November 2025 kemarin, pihak sekolah menyampaikan bahwa anaknya belum memenuhi kriteria kesiapan emosi yang ditetapkan.

Lebih lanjut Adel menambahkan, dengan putusan yang diberikan oleh pihak SDIT untuk tidak bisa melanjutkan pendaftaran dengan alasan seperti itu.

“Kami cukup kecewa karena anak kami dianggap belum siap hanya karena dia sering anak hiperaktif dan kadang kala tantrum saat masih di TK yang dulu, padahal menurut kami, itu hal wajar bagi anak seusianya,” ujar Adel saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (4/11).

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang ikut merespon adanya keluhan masyarakat terkait adanya siswa yang ditolak masuk dengan alasan anak hiperaktif saat pendaftaran sekolah.

Kepala Dinas Dindikbud Kabupaten Pemalang, Ismun melalui Sekretaris Dindikbud Kabupaten Pemalang, Titien Soewastiningsih Soebari menyampaikan sudah melakukan klarifikasi ke yayasan yang menaungi TKIT dan SDIT Buah Hati itu.

“Kami sudah klarifikasi dan intinya, ada kekurangan kapasitas komunikasi publik di TKIT nya, jadi mereka memang perlu diperbaiki cara berkomunikasinya,” imbuhnya.

Selanjutnya, dari pihak yayasan TKIT Buah Hati rencananya akan mendatangi ke rumah pihak keluarga calon siswa tersebut.

“Pihak yayasan akan mendatangi kediamannya dan bahwa anak tersebut sudah masuk indent pendaftaran siswa SDIT Buah Hati tahun 2026,” pungkasnya. ***

Baca Lainnya

Go Internasional! Empat Mahasiswi UIN Walisongo Jadi Language Partner di Irlandia

3 April 2026 - 13:16 WIB

Empat mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Walisongo Semarang kembali mengukir prestasi di tingkat internasional.

Wisuda Unissula 2026, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

8 Maret 2026 - 21:43 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Raih Gelar Doktor Hukum dari Unissula

Gus Harun Ucapkan Selamat atas Gelar Doktor Ketua Golkar Jateng Mohammad Saleh

7 Maret 2026 - 12:22 WIB

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafidz, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh, atas keberhasilannya meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Hukum.

Siswanto Ajak Siswa SMP Negeri 1 Bodeh Berani Berpendapat Secara Santun dalam Kegiatan Suara Demokrasi

28 Februari 2026 - 13:03 WIB

Guru Besar UNS Apresiasi Kajian Mohammad Saleh tentang Reformulasi Regulasi Proyek Strategis Nasional

25 Februari 2026 - 22:37 WIB

Guru Besar UNS Apresiasi Kajian Mohammad Saleh tentang Reformulasi Regulasi Proyek Strategis Nasional
Trending di Pendidikan