Menu

Mode Gelap
Upaya Munaslub Golkar Menguat dan Kabarnya Sudah Dapat Restu Istana, Apakah Sekedar Wacana Saja? Innalillahi, Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali Dikabarkan Meninggal Dunia Ngobrol Santai Bareng Praktisi Hukum soal Sadar Hukum Bagi Pelajar Satpol PP Pemalang dan Bea Cukai Tegal Amankan Rokok Ilegal, 672 Ribu Batang Disita BRI KC Pemalang Kembali Berikan Promo Menarik! Transaksi Gunakan QRIS BRImo di Kanara Semakin Untung Jadwal Layanan Samsat Keliling Pemalang, Hari Ini Selasa 29 Juli 2025: Buka Dilokasi Ini!

Uncategorized

Profil Singkat Maulana Santoso yang Kini Jadi PPAT di Pemalang

badge-check


					Kenal Lebih Dekat dengan Maulana Santoso,S.H.,M.Kn Perbesar

Kenal Lebih Dekat dengan Maulana Santoso,S.H.,M.Kn

WARTA NASIONAL – Maulana Santoso, S.H., M.Kn yang lahir di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Ia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Semarang (UNNES) dan melanjutkan magister Kenotariatan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Maulana Santoso, S.H., M.Kn merupakan anak bungsu dari lima bersaudara yang dikenal memiliki pengalaman luas di bidang hukum dan kenotariatan, termasuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat tentang jual beli, pendirian PT, dan legalitas Koperasi Desa Merah Putih.

“Kebetulan bidang saya itu dibagian hukum jadi nanti kalo memang ada unek-unek tentang hukum saya juga bisa memberikan saran dan saat bekerja menjadi notaris kita sebagai pekerja itu menjelaskan kemasyarakatan tentang hukum agar masyarakat mengetahui jual beli itu seperti apa dan syaratnya seperti apa, kemudian pendirian PT seperti apa,” jelas Maulana Santoso.

Maulana Santoso, S.H., M.Kn baru saja dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Pemalang dan diberikan amanat untuk mengesahkan legalitas Koperasi Desa Merah Putih.

“Saya berkesempatan mengesahkan legalitas Koperasi Desa Merah Putih dan juga melakukan sosialisasi di desa-desa yang akan mendirikan Koprasi Desa Merah Putih agar dokumen atau kelengkapan legalitas itu lengkap dan Alhamdulillah Koprasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pemalang sudah 100% berdiri semua,” imbuhnya.

Dengan itu, untuk masyarakat yang melakukan jual beli tanah, pendirian PT dan yang lainnya, harus dengan pihak yang sudah sesuai dengan bidangnya agar tidak salah menafsirkan. (Tim PPL UIN Gusdur)***

Baca Lainnya

Cak Imin Kembali Jadi Sorotan Usai Sentil HMI, Ini Profil Lengkapnya

17 Juli 2025 - 06:29 WIB

Tradisi Santunan Muharram: Merawat Kepedulian untuk Anak Yatim

9 Juli 2025 - 04:17 WIB

Cek Disini! Fakta Menarik Aphelion Fenomena Langit yang Terjadi Setahun Sekali

3 Juli 2025 - 06:49 WIB

Ilustrasi - Aphelion Fenomena Langit yang Terjadi Setahun Sekali (Warta Nasional)

Tebar Kebaikan, UPZ MAJT Salurkan 516 Paket Zakat Fitrah dan Sembako untuk Dhuafa dan Yatama

28 Maret 2025 - 15:09 WIB

Pengurus UPZ MAJT mentasarufkan ratusan paket sembako kepada dhuafa dan yatama Semarang, Jum'at (28/3/2025).

Penuh Makna, 29 Santri Ponpes Tahfidz MAJT-Baznas Jateng Khatam 30 Juz Setiap Hari

28 Maret 2025 - 07:09 WIB

Puluhan Santri Ponpes Tahfidz MAJT-Baznas Jateng Khatam 30 Juz Setiap Hari
Trending di Uncategorized