Menu

Mode Gelap
Rayakan HUT ke-80 RI, Ini Pesan dan Harapan Ketua IKMAL Peringati HUT ke-80 RI, Ketua PWM Jateng: Indonesia Maju, Sejahtera dan Berdaulat Mutasi di Lingkup Pemkab Pemalang Jika Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Legislator PKB Minta APH Turun Tangan Warga Desa Gapura Dilaporkan ke Polres Pemalang, Kuasa Hukum Sebut Atas Dugaan Sebarkan Video Hoaks 75 Anggota Paskibraka Pemalang Resmi Dikukuhkan, Bupati Anom: Jaga kesehatan, Agar Dapat Tampil Prima Optimisme HUT ke-80 RI, Muh Haris Dukung Komitmen Presiden Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Daerah

Polres Pemalang Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme, Seorang ABH Diamankan

badge-check


					Polres Pemalang Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Perbesar

Polres Pemalang Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme

WARTA NASIONAL – Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam, dalam gelaran Operasi pemberantasan premanisme yang dipimpin langsung Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, Sabtu (11/5/2025) malam.

“Kami mengamankan seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), yang diduga membawa senjata tajam berupa satu busur panah, dan satu anak panah yang akan digunakan untuk aksi tawuran,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, ABH diamankan saat berkumpul dengan rekannya di samping Pabrik gondorukem Kelurahan Bojongbata Pemalang, untuk persiapan melakukan aksi tawuran dengan lawannya dari kelompok lain.

“ABH tersebut kami kenakan pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap ABH yang lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, operasi pemberantasan premanisme yang digelar semalam, melibatkan personel gabungan dari Polres Pemalang, TNI dan Satpol PP.

“Sasaran utama operasi mencakup aksi premanisme, meliputi parkir liar tanpa karcis resmi, pungutan liar, tawuran, penganiayaan dan balap liar,” kata Kapolres Pemalang.

Dalam kegiatan operasi tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga menerapkan langkah preemtif, dan mengimbau warga agar berpartisipasi untuk mencegah gangguan kamtibmas yang meresahkan warga.

“Melalui pendekatan preemtif, harapannya dapat mencegah aksi premanisme di lingkungan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres Pemalang.***

Baca Lainnya

Rayakan HUT ke-80 RI, Ini Pesan dan Harapan Ketua IKMAL

17 Agustus 2025 - 04:39 WIB

Ketua IKMAL Rendra Nurwana

Senator DPD RI Abdul Kholik Minta Bupati Pati Kedepankan Dialog dengan Warganya

14 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Senator DPD RI Abdul Kholik

Rayakan HUT ke-20, Penghubung KY Jateng Gelar Sarasehan Hadirkan LBH, Jurnalis hingga Mahasiswa

14 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Rayakan HUT ke-20 Komisi Yudisial, Penghubung KY Jateng Gelar Sarasehan Hadirkan LBH, Jurnalis hingga Mahasiswa

Sinergi Semar Edukasi Holding BUMN Danareksa Bersama LMI Perbaiki Akses dan Kualitas Pendidikan di Semarang melalui Renovasi Sekolah

12 Agustus 2025 - 03:44 WIB

Sinergi Semar Edukasi Holding BUMN Danareksa Bersama LMI Perbaiki Akses dan Kualitas Pendidikan di Semarang melalui Renovasi Sekolah

Senator DPD RI Abdul Kholik Dorong LP Ma’arif dan Pergunu Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Jateng

8 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Senator DPD RI Abdul Kholik Dorong LP Ma'arif dan Pergunu Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Jateng
Trending di Daerah