Menu

Mode Gelap
Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng Dialog Mendalam di Posbankum Kramas, Menteri Hukum Soroti Peran Restorative Justice Jadwal Acara TV Trans 7, Trans TV, Indosiar, SCTV dan MDTV, Senin 17 November 2025: On The Spot hingga Makan Enak Jadwal Acara TV ANTV, RCTI, GTV, MNCTV dan GTV, Senin 17 November 2025: Takdir Cinta Layla hingga SpongeBob SquarePants Gandeng PWI, TP PKK Pemalang Adakan Penanaman Pohon di Kawasan Objek Wisata Bukit Tangkeban Resmi Ditutup MTQ Tingkat Jateng 2025, Prof Yuyun Affandi: Nilai-Nilai Qurani sebagai Pondasi Revolusi Moral

Daerah

Polres Pemalang Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme, Seorang ABH Diamankan

badge-check


					Polres Pemalang Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Perbesar

Polres Pemalang Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme

WARTA NASIONAL – Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam, dalam gelaran Operasi pemberantasan premanisme yang dipimpin langsung Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, Sabtu (11/5/2025) malam.

“Kami mengamankan seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), yang diduga membawa senjata tajam berupa satu busur panah, dan satu anak panah yang akan digunakan untuk aksi tawuran,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, ABH diamankan saat berkumpul dengan rekannya di samping Pabrik gondorukem Kelurahan Bojongbata Pemalang, untuk persiapan melakukan aksi tawuran dengan lawannya dari kelompok lain.

“ABH tersebut kami kenakan pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap ABH yang lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, operasi pemberantasan premanisme yang digelar semalam, melibatkan personel gabungan dari Polres Pemalang, TNI dan Satpol PP.

“Sasaran utama operasi mencakup aksi premanisme, meliputi parkir liar tanpa karcis resmi, pungutan liar, tawuran, penganiayaan dan balap liar,” kata Kapolres Pemalang.

Dalam kegiatan operasi tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga menerapkan langkah preemtif, dan mengimbau warga agar berpartisipasi untuk mencegah gangguan kamtibmas yang meresahkan warga.

“Melalui pendekatan preemtif, harapannya dapat mencegah aksi premanisme di lingkungan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres Pemalang.***

Baca Lainnya

Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng

19 November 2025 - 16:05 WIB

Anggota Komis B DPRD Jateng, Harun Abdul Khafizh dalam acara diskusi di Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian kabupaten Pati, pada Rabu 19 November 2025.

Perkuat Organisasi, DPD PPNI Tegal Turun Gunung Bangkitkan Semua Komisariat

10 November 2025 - 13:33 WIB

Sambut Musim Hujan, Warga Perumahan Jatinegara Tegal Gelar Kerja Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk

10 November 2025 - 13:16 WIB

Sambut Musim Hujan, Warga Perumahan Jatinegara Tegal Gelar Kerja Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk

Pelatihan Bagi Penyandang Disabilitas Berjalan Sukses, Yayasan MP3DI Sayangkan Dinsos Pemalang Tak Hadir 

3 November 2025 - 12:00 WIB

ayasan Masyarakat Peduli dan Pendamping Penyandang Disabilitas Intelektual (MP3DI) sukses mengadakan kegiatan Pelatihan Keterampilan Produktif Bagi Penyandang Disabilitas

Anom Widiyantoro Raih Penghargaan KPID Award 2025 sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran

1 November 2025 - 07:13 WIB

Trending di Daerah
error: Content is protected !!