Menu

Mode Gelap
Jelang Muscab PKB Pemalang, Sejumlah Nama Kuat Mulai Mencuat Salah Kaprah tentang Efisiensi dan Pemborosan Info Loker! BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Nasional, Kesempatan Karier Terbuka Hingga 15 April 2026 Bantu Wong Cilik, PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen Komisi D DPRD Pemalang Dukung Transformasi INSIP Jadi Universitas Islam Pemalang, Dorong Program Dua Sarjana Satu Desa Program ‘Mengetuk Pintu Langit’, Pegadaian Kanwil XI Semarang Libatkan UMKM Bantu Warga

Daerah

Pemberhentian Slamet Efendi Dinilai Bernuansa Politis, Kuasa Hukum Resmi Layangkan Gugatan ke PTUN Semarang

badge-check


					Kuasa hukum Slamet Efendi, Dr (C) Imam Subiyanto, SH, MH, CPM, dari Kantor Hukum Putra Pratama, menyampaikan keternagan pers usai daftarkan gugatan ke PTUN Semarang, pada hari ini, Kamis 7 Agustus 2025. Perbesar

Kuasa hukum Slamet Efendi, Dr (C) Imam Subiyanto, SH, MH, CPM, dari Kantor Hukum Putra Pratama, menyampaikan keternagan pers usai daftarkan gugatan ke PTUN Semarang, pada hari ini, Kamis 7 Agustus 2025.

WARTA NASIONAL – Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Slamet Efendi, resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Gugatan ini ditujukan kepada Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait pencabutan surat keputusan pengangkatan kembali dirinya sebagai direktur.

Kuasa hukum Slamet Efendi, Dr (C) Imam Subiyanto, SH, MH, CPM, dari Kantor Hukum Putra Pratama, menyatakan gugatan telah didaftarkan ke PTUN Semarang, pada hari ini, Kamis 7 Agustus 2025.

Gugatan ini dilayangkan setelah Bupati Anom Widiyantoro melalui SK Nomor: 100.3.3.2./188/Tahun 2025 mencabut SK Bupati sebelumnya yang diterbitkan oleh Bupati Mansur Hidayat.

“SK Bupati sebelumnya, Nomor: 100.3.3.2/62/Tahun 2025, memberikan perpanjangan masa jabatan kepada klien kami untuk periode 2025-2030, namun melalui SK Nomor: 100.3.3.2./188/Tahun 2025 Bupati Anom Widiyantoro mencabutnya, “jelas Imam Subiyanto di depan kantor PTUN Semarang.

Imam Subiyanto mengatakan pihaknya merasa keberatan dan oleh karena itu mengajukan gugatan tersebut ke PTUN Semarang.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengangkatan kembali Slamet Efendi telah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi, termasuk evaluasi kinerja dan administrasi yang dilakukan oleh Dewan Pengawas.

Sejumlah pihak juga mengamati kasus pemeberhentian Slamet Efendi sebgaai Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang ini jelas bernuansa politik.

Ia juga menambahkan bahwa selama menjabat, Bupati Anom Widiyantoro tidak pernah meminta klarifikasi apa pun kepada kliennya.

“Perpanjangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sudah melalui regulasi yang benar. Dewan Pengawas juga bertanggung jawab terhadap evaluasi kinerja yang telah mereka lakukan,” ujarnya.

Selain gugatan di PTUN, Imam Subiyanto juga berencana akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap pemerintah daerah Kabupaten Pemalang.

“Hari ini kita fokus pada pendaftaran gugatan administrasi, sambil melengkapi beberapa dokumen,” pungkas Imam.

Sebagai informasi pada Senin 23 Juni 2025 lalu, Slamet Efendi diberhentikan dan digantikan oleh Moch. Arief Setiawan, SH, MM sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Administasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Mulia.***

Baca Lainnya

Jelang Muscab PKB Pemalang, Sejumlah Nama Kuat Mulai Mencuat

11 April 2026 - 16:17 WIB

Jelang Muscab PKB Pemalang, Sejumlah Nama Kuat Mulai Mencuat

Bantu Wong Cilik, PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen

10 April 2026 - 13:14 WIB

Ketua DPC PDIP Pemalang, Indianto dan Sekretaris DPC PDIP Pemalang Agus Sukoco memantau kegiatan cek pengobatan gratis dan pembukaan Dapur Marhaen, Jumat (10/4/2026).

Komisi D DPRD Pemalang Dukung Transformasi INSIP Jadi Universitas Islam Pemalang, Dorong Program Dua Sarjana Satu Desa

10 April 2026 - 08:22 WIB

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Sri Hartati,

Program ‘Mengetuk Pintu Langit’, Pegadaian Kanwil XI Semarang Libatkan UMKM Bantu Warga

9 April 2026 - 20:28 WIB

Pegadaian Kanwil XI Semarang Gelar “Jumat Berkah”, Salurkan Bantuan Makanan untuk Masyarakat

Besok! DPC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Dapur Marhaen, Yuk Ramaikan

9 April 2026 - 17:57 WIB

DPC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Dapur Marhaen
Trending di Daerah