Menu

Mode Gelap
Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng Dialog Mendalam di Posbankum Kramas, Menteri Hukum Soroti Peran Restorative Justice Jadwal Acara TV Trans 7, Trans TV, Indosiar, SCTV dan MDTV, Senin 17 November 2025: On The Spot hingga Makan Enak Jadwal Acara TV ANTV, RCTI, GTV, MNCTV dan GTV, Senin 17 November 2025: Takdir Cinta Layla hingga SpongeBob SquarePants Gandeng PWI, TP PKK Pemalang Adakan Penanaman Pohon di Kawasan Objek Wisata Bukit Tangkeban Resmi Ditutup MTQ Tingkat Jateng 2025, Prof Yuyun Affandi: Nilai-Nilai Qurani sebagai Pondasi Revolusi Moral

Semarang Raya

Masuki Tahap Penjurian Anugerah KPID Jateng 2025, 142 Karya Lolos Seleksi Administrasi dan Penilaian Awal

badge-check


					Masuki Tahap Penjurian Anugerah KPID Jateng 2025, 142 Karya Lolos Seleksi Administrasi dan Penilaian Awal Perbesar

Masuki Tahap Penjurian Anugerah KPID Jateng 2025, 142 Karya Lolos Seleksi Administrasi dan Penilaian Awal

WARTA NASIONAL – Memasuki tahap penjurian pada ajang paling bergengsi di dunia penyiaran atau Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah tahun 2025.

Sebanyak 142 karya yang telah lolos seleksi administrasi dan penilaian awal yang dilakukan oleh tim penyaring independen.

Ketua Panitia Anugerah KPID Jawa Tengah 2025, Mukhamad Nur Huda mengatakan, 142 karya yang lolos telah melewati seleksi awal dari total 348 karya berbagai kategori yang telah dikirim dari Lembaga Penyiaran yang ada di Jawa Tengah.

Penilaian awal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap karya yang masuk memenuhi kriteria yang telah ditentukan, baik dari segi kualitas produksi, kreativitas, relevansi dengan nilai-nilai lokal, maupun dampak sosial yang ditimbulkan.

“Dari penyaringan awal, dilihat dari indeks kualitas program siaran sejumlah karya yang telah dicermati memiliki nilai yang kompetitif. Kualitas karyanya rata-rata bagus, bahkan persaingan karya antara Lembaga Penyiaran Swasta dengan Lembaga Penyiaran Publik juga cukup ketat,” kata Nur Huda, pada Selasa (30/9/2025).

Ia mengatakan, saat ini sejumlah 142 karya tersebut telah diserahkan ke Dewan Juri yang terdiri dari para profesional di bidang penyiaran, media, pemerintahan, dan akademisi. Penilaian akan difokuskan pada beberapa aspek semisal inovasi, keberagaman konten, serta kontribusi terhadap perkembangan penyiaran yang mendidik dan menghibur masyarakat.

“Dengan antusiasme yang besar dari lembaga penyiaran dan proses seleksi yang objektif, Anugerah KPID Jateng 2025 dipastikan akan menjadi salah satu ajang bergengsi yang membawa dampak positif bagi kemajuan dunia penyiaran di Jawa Tengah,” katanya.

Dijelaskan Huda yang juga Komisioner atau Koordinator Bidang Isi Siaran, Anugerah KPID Jawa Tengah tahun 2025 ini menghadirkan berbagai kategori penghargaan, mulai dari kelembagaan terbaik, Iklan Layanan Masyarakat (ILM), konvergensi, edukasi keagamaan, program anak, talkshow, feature hingga penyiar/presenter terbaik dan lainnya.

Setiap kategori memiliki standar penilaian yang berbeda, namun kesemuanya bertujuan untuk menilai kualitas dan kontribusi karya terhadap perkembangan dunia penyiaran.

KPID Jateng juga menekankan pentingnya program-program yang relevan dengan nilai-nilai lokal dan memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat.

Proses seleksi yang ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa Anugerah KPID Jateng 2025 benar-benar menjadi ajang yang dapat mendorong pelaku industri penyiaran untuk terus meningkatkan kualitas program-program yang mereka hasilkan.

Anugerah ini, lanjutnya, diharapkan selain sebagai bentuk apresiasi kepada Lembaga Penyiaran dan insan penyiaran, juga dapat meningkatkan kualitas penyiaran di Jawa Tengah.

“Sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk mengawasi dan membina lembaga penyiaran di Jawa Tengah, kami ingin Anugerah ini menjadi salah satu sarana untuk mengapresiasi inovasi yang ada di dunia penyiaran. Kami juga berharap ini menjadi pemicu bagi industri penyiaran untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa mengesampingkan nilai-nilai kebudayaan lokal,” lanjut Nur Huda.

Ia menambahkan, selain anugerah untuk lembaga penyiaran, KPID juga akan memberikan penghargaan khusus terhadap para insan atau tokoh yang memiliki kepedulian dalam hidupnya pada bidang penyiaran.

Komisioner Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP), Intan Nur Laili, mengatakan, melalui Anugerah KPID Jateng 2025 diharapkan lembaga penyiaran dapat terus menciptakan karya-karya yang tidak hanya memenuhi standar industri, tetapi juga dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.

“Ke depan, kami ingin Anugerah KPID Jateng ini dapat semakin berkembang dan menjadi tolak ukur bagi kualitas penyiaran yang ada di Jawa Tengah. Kami ingin masyarakat dapat lebih mudah mengakses konten-konten yang berkualitas, informatif, dan mendidik. Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa media penyiaran di Jawa Tengah dapat semakin profesional dan bermanfaat,” ungkap Intan.

Setelah melalui proses penilaian yang panjang dan ketat, peraih penghargaan dari setiap kategori akan diumumkan pada Malam Puncak Anugerah KPID Jateng 2025, yang akan berlangsung pada 31 Oktober 2025 di Kabupaten Jepara.***

Baca Lainnya

Dialog Mendalam di Posbankum Kramas, Menteri Hukum Soroti Peran Restorative Justice

18 November 2025 - 20:04 WIB

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas

Jadwal Lokasi Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Rabu 12 November 2025: Ada Dilokasi Ini!

12 November 2025 - 07:23 WIB

Informasi Samsat Keliling

Peringati HUT ke-61, Golkar Jateng Gelar Rangkaian Acara dari Ziarah Makam Pahlawan hingga Bagikan Paket Sembako

20 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Peringati HUT ke-61, Golkar Jateng Gelar Rakaian Acara dari Ziarah Makam Pahlawan higga Bagikan Paket Sembako

Jadwal Informasi Layanan Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Senin 20 Oktober 2025, Buka di Lokasi Ini!

20 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Samsat Keliling

Jadwal Lokasi Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Rabu 15 Oktober 2025: Ada Dilokasi Ini!

15 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Samsat Keliling Semarang,
Trending di Semarang Raya
error: Content is protected !!