Menu

Mode Gelap
Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng Dialog Mendalam di Posbankum Kramas, Menteri Hukum Soroti Peran Restorative Justice Jadwal Acara TV Trans 7, Trans TV, Indosiar, SCTV dan MDTV, Senin 17 November 2025: On The Spot hingga Makan Enak Jadwal Acara TV ANTV, RCTI, GTV, MNCTV dan GTV, Senin 17 November 2025: Takdir Cinta Layla hingga SpongeBob SquarePants Gandeng PWI, TP PKK Pemalang Adakan Penanaman Pohon di Kawasan Objek Wisata Bukit Tangkeban Resmi Ditutup MTQ Tingkat Jateng 2025, Prof Yuyun Affandi: Nilai-Nilai Qurani sebagai Pondasi Revolusi Moral

Daerah

Luar Biasa! Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturutan

badge-check


					Luar Biasa! Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturutan Perbesar

Luar Biasa! Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturutan

WARTA NASIONAL – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ,untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Penghargaan WTP itu merupakan raihan kali ke-14 berturut-turut.

“Ini raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsintensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” kata anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna, di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Jumat (23/5/2025).

Bobby menyatakan, Jateng juga menjadi provinsi yang lebih awal dalam penyerahan LKPD, dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, penyajian laporan keuangan Pemprov Jateng telah memenuhi standar keuangan negara yang valid.

Lebih lanjut, Bobby menerangkan, pemerintah daerah diminta tak hanya terfokus pada raihan opini WTP. Akan tetapi lebih dari itu, pemda diharapkan bisa menggunakan sumber daya maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, terima kasih atas masukan dan rekomendasi dari BPK. Pemprov Jateng harus mempertahankan capaian tersebut.

“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran, betul-betul transparan dan akuntabel,” bebernya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Luthfi telah memaparkan gambaran secara umum pelaksanaan, terkait pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2024, berikut dengan realisasi penggunaannya.

Untuk diketahui, pendapatan APBD 2024 senilai Rp26,378 triliun, dengan realisasi belanja daerah Rp27,187 triliun. Artinya masih defisit Rp808,4 miliar.

Walaupun mengalami defisit, Pemprov Jateng mampu menutupnya dengan penerimaan pembiayaan senilai Rp1,406 triliun, yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Pencairan Dana Cadangan, dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah. Angka itu dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp20,70 miliar untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Artinya nilai yang didapat Rp1,385 triliun dikurangi defisit belanja APBD Rp808,4 miliar. Dengan begitu, Pemprov Jateng masih memiliki (Silpa) Rp577,01 miliar.***

Baca Lainnya

Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng

19 November 2025 - 16:05 WIB

Anggota Komis B DPRD Jateng, Harun Abdul Khafizh dalam acara diskusi di Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian kabupaten Pati, pada Rabu 19 November 2025.

Perkuat Organisasi, DPD PPNI Tegal Turun Gunung Bangkitkan Semua Komisariat

10 November 2025 - 13:33 WIB

Sambut Musim Hujan, Warga Perumahan Jatinegara Tegal Gelar Kerja Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk

10 November 2025 - 13:16 WIB

Sambut Musim Hujan, Warga Perumahan Jatinegara Tegal Gelar Kerja Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk

Pelatihan Bagi Penyandang Disabilitas Berjalan Sukses, Yayasan MP3DI Sayangkan Dinsos Pemalang Tak Hadir 

3 November 2025 - 12:00 WIB

ayasan Masyarakat Peduli dan Pendamping Penyandang Disabilitas Intelektual (MP3DI) sukses mengadakan kegiatan Pelatihan Keterampilan Produktif Bagi Penyandang Disabilitas

Anom Widiyantoro Raih Penghargaan KPID Award 2025 sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran

1 November 2025 - 07:13 WIB

Trending di Daerah
error: Content is protected !!