IDI Pemalang Imbau Dokter untuk Terapkan SOP dalam Bekerja dan Agar Selalu Bermoral

WARTA NASIONAL – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Pemalang dr Aris Munandar mengungkapkan rasa keprihatinannya dengan adanya kasus viral di media sosial yang melibatkan oknum dokter. Dimana ada oknum dokter yang melakukan tindakan pelecehan seksual.

Menurutnya, tindakan oknum dokter tersebut sebagaimana yang terjadi, tidak sesuai dengan isi sumpah dokter. Seorang dokter telah berjanji untuk menjalankan pekerjaannya dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaannya.

“Jadi jika terjadi seperti itu, sebagaimana yang telah dilakukan oleh oknum dokter, maka yang bersangkutan telah melanggar sumpah dokter yang telah dilafalkan atau diucapkan,”katanya di Sekretariat IDI Cabang Pemalang di Jalan Sulawesi.

Untuk itu, guna mencegah agar tidak terjadi hal-hal semacam itu atau tindakan yang merugikan pasien dan akan mengundang permasalahan di kemudian hari, maka pengawasan harus lebih diperketat.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-16, KNTI Pastikan Suara Nelayan Tradisional Tetap Terdengar dalam Pembangunan Nasional

Disamping seorang dokter dalam berkerja juga harus selalu berpedoman pada aturan. Dalam menjalankan pekerjaannya dan selalu berpedoman pada regulasi, serta selalu memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

“Untuk itu agar kita terhindar dari permasalahan semacam itu, maka sebaiknya ketika memeriksa pasien dokter harus ada yang mendampingi,”ujarnya.

Dijelaskan, untuk menghindari permasalahan semacam itu, maka dokter saat melakukan pemeriksaan bisa didampingi oleh seorang perawat atau pihak keluarga pasien. Sehingga apa yang dilakukan bisa disaksikan langsung oleh pendampingnya.

Aris Munandar selaku Ketua IDI Cabang Pemalang dalam menyampaikan pernyataannya sifatnya hanya untuk mengingatkan kepada teman-teman sejawat dalam ini kepada semua dokter yang ada. Himbauan yang disampaikan kepada teman sejawat agar lebih berhati-hati dalam bekerja dan agar selalu bermoral.

Menurutnya, tindakan oknum dokter tersebut sebagaimana yang terjadi, tidak sesuai dengan isi sumpah dokter. Seorang dokter telah berjanji untuk menjalankan pekerjaannya dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaannya.

Baca Juga :  Dindikbud Pemalang Gelar Malam Wungon Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

“Jadi jika terjadi seperti itu, sebagaimana yang telah dilakukan oleh oknum dokter, maka yang bersangkutan telah melanggar sumpah dokter yang telah dilafalkan atau diucapkan,” pungkasnya.***

banner 336x280