Menu

Mode Gelap
Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng Dialog Mendalam di Posbankum Kramas, Menteri Hukum Soroti Peran Restorative Justice Jadwal Acara TV Trans 7, Trans TV, Indosiar, SCTV dan MDTV, Senin 17 November 2025: On The Spot hingga Makan Enak Jadwal Acara TV ANTV, RCTI, GTV, MNCTV dan GTV, Senin 17 November 2025: Takdir Cinta Layla hingga SpongeBob SquarePants Gandeng PWI, TP PKK Pemalang Adakan Penanaman Pohon di Kawasan Objek Wisata Bukit Tangkeban Resmi Ditutup MTQ Tingkat Jateng 2025, Prof Yuyun Affandi: Nilai-Nilai Qurani sebagai Pondasi Revolusi Moral

Daerah

Gandeng Stakeholder, Pemprov Jateng Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

badge-check


					Wagub Jateng, Taj Yasin Perbesar

Wagub Jateng, Taj Yasin

WARTA NASIONAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan perhatian besar terhadap upaya-upaya perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya.

Setidaknya tiga perda perlindungan perempuan dan anak sudah diterbitkan. Perda itu meliputi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, dan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga.

Komitmen untuk melindungi perempuan dan anak, semakin dikuatkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Polda Jateng, dan 17 Stakeholder di Gedung Grhadika Bakti Praja, Semarang pada Kamis, 22 Mei 2025.

“Pemprov Jateng menyambut baik kesepakatan yang dilaksanakan. Sebab, masih banyak kasus yang belum terungkap di tengah masyarakat, karena ada yang menganggap sebagai hal yang tabu untuk disampaikan,” Taj Yasin dalam sambutannya.

Terbitnya Perda maupun dilaksanakannya MoU, kata Taj Yasin, belumlah cukup jika tidak mendapatkan dukungan semua pihak. Oleh karenanya, dia mengajak seluruh stakeholder, untuk turun di tengah masyarakat, dan mendengarkan masalah perempuan dan anak hingga ke tingkat desa.

Selama ini, banyak aksi terkait perlindungan perempuan dan anak. Namun, Taj Yasin berpandangan, upaya tersebut hanya dilakukan oleh masyarakat di perkotaan. Sedangkan, desa juga memiliki persoalan yang tidak kalah beragam dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

“Karena itu lah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program Kecamatan Berdaya yang akan menjadi penggerak upaya perlindungan perempuan, anak, disabilitas, dan lansia hingga tingkat desa dan kecamatan,” terang ucapnya.

MoU yang dilaksanakan Pemprov Jateng saat ini, sambungnya, akan menunjang pelaksanaan program tersebut.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Zulkarnain menyatakan, persoalan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa ditangani oleh lembaga secara parsial. Memang harus ada kolaborasi antar lembaga terkait. Sebagai contoh, pengadilan dalam memutuskan perkara perempuan dan anak, harus meminta informasi dan masukan dari lembaga lain.

Selain pemprov, Pengadilan Tinggi Agama dan Polda, beberapa lembaga yang turut serta dalam penandatanganan tersebut adalah Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kementerian Hukum, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Ketua DPD MAPPI Jawa Tengah, Rektor Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Rektor Institut Agama Islam Negeri Kudus, Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta, Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang, dan Rektor Universitas Sultan Agung Semarang. ***

Baca Lainnya

Gus Harun Dorong Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan Pembangunan Pertanian di Jateng

19 November 2025 - 16:05 WIB

Anggota Komis B DPRD Jateng, Harun Abdul Khafizh dalam acara diskusi di Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian kabupaten Pati, pada Rabu 19 November 2025.

Perkuat Organisasi, DPD PPNI Tegal Turun Gunung Bangkitkan Semua Komisariat

10 November 2025 - 13:33 WIB

Sambut Musim Hujan, Warga Perumahan Jatinegara Tegal Gelar Kerja Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk

10 November 2025 - 13:16 WIB

Sambut Musim Hujan, Warga Perumahan Jatinegara Tegal Gelar Kerja Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk

Pelatihan Bagi Penyandang Disabilitas Berjalan Sukses, Yayasan MP3DI Sayangkan Dinsos Pemalang Tak Hadir 

3 November 2025 - 12:00 WIB

ayasan Masyarakat Peduli dan Pendamping Penyandang Disabilitas Intelektual (MP3DI) sukses mengadakan kegiatan Pelatihan Keterampilan Produktif Bagi Penyandang Disabilitas

Anom Widiyantoro Raih Penghargaan KPID Award 2025 sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran

1 November 2025 - 07:13 WIB

Trending di Daerah
error: Content is protected !!