Menu

Mode Gelap
KPS Sedulur Ratan Bersatu Laporkan Inisial HF ke Polres Pemalang Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Resmi Dicabut! Tunjangan Rumah dan Kunker Anggota DPRD Pemalang, Ini Alasannya Korpres KAHMI Pemalang: Waspadai Provokasi Anarkis Tanggapan Sejumlah Tokoh Soal Rencana Aksi Demo pada 4 September 2025 di Pemalang Jadwal Lokasi Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Selasa 2 September 2025: Buka Lokasi Disini! HMI Cabang Pekalongan se-Pemalang Nyatakan Tidak Turut Andil pada Aksi Demo 4 September 2025

Daerah

Gandeng Stakeholder, Pemprov Jateng Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

badge-check


					Wagub Jateng, Taj Yasin Perbesar

Wagub Jateng, Taj Yasin

WARTA NASIONAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan perhatian besar terhadap upaya-upaya perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya.

Setidaknya tiga perda perlindungan perempuan dan anak sudah diterbitkan. Perda itu meliputi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, dan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga.

Komitmen untuk melindungi perempuan dan anak, semakin dikuatkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Polda Jateng, dan 17 Stakeholder di Gedung Grhadika Bakti Praja, Semarang pada Kamis, 22 Mei 2025.

“Pemprov Jateng menyambut baik kesepakatan yang dilaksanakan. Sebab, masih banyak kasus yang belum terungkap di tengah masyarakat, karena ada yang menganggap sebagai hal yang tabu untuk disampaikan,” Taj Yasin dalam sambutannya.

Terbitnya Perda maupun dilaksanakannya MoU, kata Taj Yasin, belumlah cukup jika tidak mendapatkan dukungan semua pihak. Oleh karenanya, dia mengajak seluruh stakeholder, untuk turun di tengah masyarakat, dan mendengarkan masalah perempuan dan anak hingga ke tingkat desa.

Selama ini, banyak aksi terkait perlindungan perempuan dan anak. Namun, Taj Yasin berpandangan, upaya tersebut hanya dilakukan oleh masyarakat di perkotaan. Sedangkan, desa juga memiliki persoalan yang tidak kalah beragam dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

“Karena itu lah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program Kecamatan Berdaya yang akan menjadi penggerak upaya perlindungan perempuan, anak, disabilitas, dan lansia hingga tingkat desa dan kecamatan,” terang ucapnya.

MoU yang dilaksanakan Pemprov Jateng saat ini, sambungnya, akan menunjang pelaksanaan program tersebut.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Zulkarnain menyatakan, persoalan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa ditangani oleh lembaga secara parsial. Memang harus ada kolaborasi antar lembaga terkait. Sebagai contoh, pengadilan dalam memutuskan perkara perempuan dan anak, harus meminta informasi dan masukan dari lembaga lain.

Selain pemprov, Pengadilan Tinggi Agama dan Polda, beberapa lembaga yang turut serta dalam penandatanganan tersebut adalah Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kementerian Hukum, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Ketua DPD MAPPI Jawa Tengah, Rektor Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Rektor Institut Agama Islam Negeri Kudus, Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta, Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang, dan Rektor Universitas Sultan Agung Semarang. ***

Baca Lainnya

Mohammad Saleh Apresiasi Capaian Pemprov Jateng Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau

25 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

Kepincut Jepara Art Carnival Hari Jadi ke-80 Provinsi Jateng, Wisatawan Jerman: Sangat Bagus, Menarik dan Keren

23 Agustus 2025 - 13:13 WIB

wisatawan asal Jerman, Grazyna Maria Ina

Innalillahi! KH Thoifur Mawardi Dikabarkan Wafat, Dikenal Kitab Berjalan dan Sering Bermimpi Rasulullah

19 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Innalillahi! KH Thoifur Mawardi Dikabarkan Wafat, Dikenal Kitab Berjalan dan Sering Bermimpi Rasulullah

Rayakan HUT ke-80 RI, Ini Pesan dan Harapan Ketua IKMAL

17 Agustus 2025 - 04:39 WIB

Ketua IKMAL Rendra Nurwana

Senator DPD RI Abdul Kholik Minta Bupati Pati Kedepankan Dialog dengan Warganya

14 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Senator DPD RI Abdul Kholik
Trending di Daerah