Menu

Mode Gelap
Usai Viral Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bingkisan Lebaran, Lurah Minta Maaf dan Tarik Surat Viral! Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bantuan Bingkisan Lebaran, Ini Tanggapan Warganet 7 Amalan Utama di Bulan Ramadan, Pastikan Melakukannya agar Pahala Berlipat Ganda Insantara Sebut 14 Nama Berpeluang Pimpin PBNU Periode Berikutnya Ekonomi Jadi Isu Paling Mendesak di Tengah Tingginya Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 3 Ramadan 1447 Hijriah, Sabtu 21 Februari 2026 di Kabupaten Pemalang dan Sekitarnya

Daerah

Dukung Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Ini Pesan Bupati Pemalang

badge-check


					Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Kajari Pemalang Rina Idawani dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal Yudiarto Perbesar

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Kajari Pemalang Rina Idawani dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal Yudiarto

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Pemalang mendukung kampanye gempur rokok ilegal sesuai dengan Permenkeu nomor 72 tahun 2024 salah satunya melakukan sosialisasi.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Kajari Pemalang Rina Idawani dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal Yudiarto saat menjadi narasumber dalam Podcast Gempur Rokok Ilegal di Studio 2 LPPL Radio Swara Widuri 87’7 FM Pemalang, Jumat (14/11/2025).

“Sosialisasi apapun kegiatannya baik tatap muka maupun yang lain, kita melakukan kampanye untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” tegas Anom.

Selain itu, Anom menyampaikan bahwa sosialisasi juga banyak dilakukan di media cetak dan media lain sehingga akan lebih efektif terutama bagi para pedagang eceran di pasar.

“Kita juga sudah melakukan himbauan pemasangan gempur rokok ilegal di berbagai titik dan spanduk-spanduk,” kata Anom.

Menurutnya, itu semua merupakan bagian dari pemerintah daerah mengedukasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan bahwa rokok ilegal merugikan perekonomian di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang Rina Idawani memaparkan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021 sebagaimana perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2024, kejaksaan memiliki peran sentral dalam proses untuk penegakkan hukum terhadap pelanggaran di bidang cukai dimana peredaran rokok ilegal ini sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penuntutan.

“Kejaksaan menjadi penghubung krusial antara tahap penyelidikan dan proses peradilan,” ucap Rina.

“Kejaksaan akan menerima tahapannya berkas dari bea cukai, selanjutnya kami melakukan penelitian apabila sudah lengkap baik itu formil materilnya akan disidangkan di persidangan,” imbuhnya.

Sementara dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal Yudiarto menjelaskan definisi ilegal secara umum yaitu tidak memenuhi ketentuan khusus, sedangkan untuk rokok ilegal yang pertama adalah tidak ada pita cukainya kalau misalnya ada pita cukai tapi ppalsu

Yudiarto juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang pertama yaitu murah dan yang kedua jualannya bersembunyi. Ia berpesan kepada para pedagang harap berhati-hati apabila disuruh menjual rokok yang murah.

“Saya berharap masyarakat bisa membantu untuk menggempur peredaran rokok ilegal,” harap Yudiarto.***

Baca Lainnya

Usai Viral Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bingkisan Lebaran, Lurah Minta Maaf dan Tarik Surat

25 Februari 2026 - 21:40 WIB

Tangkap Layar, Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Membatalkan Surat Bantuan Bingkisan Lebaran

Viral! Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bantuan Bingkisan Lebaran, Ini Tanggapan Warganet

25 Februari 2026 - 19:19 WIB

Tangkap Layar, Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bantuan Bingkisan Lebaran

Hadir di Podcast WN Network Talk! Kepala BPBD, Legislator dan Kades Bicara Wujudkan Pemalang Siaga Bencana

19 Februari 2026 - 13:46 WIB

WN Network menghadirkan sejumlah narasumber dalam talks show, pada Selasa 17 Februari 2026.

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Monitoring Dampak Banjir di Desa Tambakrejo dan Wanamulya

16 Februari 2026 - 19:40 WIB

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Monitoring Dampak Banjir di Desa Tambakrejo dan Wanamulya

Kereta Ambarawa Ekspres Terlambat, Perkiraan Keterlambatan Capai 80 Menit Akibat Banjir

16 Februari 2026 - 16:35 WIB

Trending di Daerah