Menu

Mode Gelap
Usai Viral Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bingkisan Lebaran, Lurah Minta Maaf dan Tarik Surat Viral! Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bantuan Bingkisan Lebaran, Ini Tanggapan Warganet 7 Amalan Utama di Bulan Ramadan, Pastikan Melakukannya agar Pahala Berlipat Ganda Insantara Sebut 14 Nama Berpeluang Pimpin PBNU Periode Berikutnya Ekonomi Jadi Isu Paling Mendesak di Tengah Tingginya Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 3 Ramadan 1447 Hijriah, Sabtu 21 Februari 2026 di Kabupaten Pemalang dan Sekitarnya

Daerah

Dukung 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

badge-check


					Rapat Koordinasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Tingkat Kabupaten Pemalang di Hotel Winner, pada Rabu 7 Mei 2025. Perbesar

Rapat Koordinasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Tingkat Kabupaten Pemalang di Hotel Winner, pada Rabu 7 Mei 2025.

WARTA NASIONAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang melalui Dikmas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Tingkat Kabupaten Pemalang di Hotel Winner, pada Rabu 7 Mei 2025.

Rapat yang dihadiri 223 Bunda Paud desa, 14 Bunda Paud Kecamatan, unsur KWK, unsur PKK, dan unsur TNI juga ikut hadir sebagai kemitraan.

Kegiatan tersebut diusung tema bagaimana peran Bunda Paud dalam mendukung gerakan 7 kegiatan kebiasaan anak Indonesia hebat untuk wujudkan generasi emas Indonesia tahun 2045.

Kepala bidang (Kabid) Pembinaan Paud dan Dikmas Pemalang, Indera Sulistiyono, S.Pd., MM mengatakan, peta jalan secara nasional di bidang pendidikan sampai dengan tahun 2030 pada era kepimpinan Kabinet Merah Putih akan lebih baik.

“Jadi hari ini peta jalan secara nasional di pendidikan sampai dengan tahun 2030, di era kepimpinan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto menuju peta jalan anak Indonesia salah satunya adalah mewujudkan wajib belajar 13 tahun sebagai upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Wajib belajar 13 tahun meliputi 1 tahun prasekolah atau PAUD dan 12 tahun di sekolah dasar dan menengah.

Lanjut dia, harapannya semua provinsi maupun kabupaten kota mendukung usia anak-anak dini misalnya 5 sampai 6 tahun itu dilayani Paud melalui layanan TK, kelompok bermain, titipan anak maupun sejenisnya.

“Bagaimana kemendikdasmen mencanangkan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, jadi harapan di tingkat provinsi, kabupaten kota maupun secara nasional harus menjalankan 7 kebiasaan anak Indonesia diantaranya, bangun Pagi tepat waktu, mandi, makan bergizi, olah raga, bermain secara teratur, rajin belajar, tidur dengan teratur sebagai upaya yang diharapkan oleh kemendikdasmen bagaimana membangun potensi karakter dari pertumbuhan maupun perkembangan anak baik aspek motorik, fisiologis, aspek seni bahasa sudah melalui diintervensi dari 7 kebiasaan anak Indonesia,” ungkapnya.

Maka golnya, kata Indera, adalah membangun karakter, kedisiplinan, membangun pembiasaan untuk mewujudkan bagaimana tahun 2045 generasi emas Indonesia.***

Baca Lainnya

Usai Viral Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bingkisan Lebaran, Lurah Minta Maaf dan Tarik Surat

25 Februari 2026 - 21:40 WIB

Tangkap Layar, Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Membatalkan Surat Bantuan Bingkisan Lebaran

Viral! Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bantuan Bingkisan Lebaran, Ini Tanggapan Warganet

25 Februari 2026 - 19:19 WIB

Tangkap Layar, Surat Berkop Kelurahan Mulyoharjo Pemalang Minta Bantuan Bingkisan Lebaran

Hadir di Podcast WN Network Talk! Kepala BPBD, Legislator dan Kades Bicara Wujudkan Pemalang Siaga Bencana

19 Februari 2026 - 13:46 WIB

WN Network menghadirkan sejumlah narasumber dalam talks show, pada Selasa 17 Februari 2026.

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Monitoring Dampak Banjir di Desa Tambakrejo dan Wanamulya

16 Februari 2026 - 19:40 WIB

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Monitoring Dampak Banjir di Desa Tambakrejo dan Wanamulya

Kereta Ambarawa Ekspres Terlambat, Perkiraan Keterlambatan Capai 80 Menit Akibat Banjir

16 Februari 2026 - 16:35 WIB

Trending di Daerah