WARTA NASIONAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang tengah melakukan review dan pemutakhiran terhadap daftar layanan yang tersedia bagi masyarakat.
“Hal ini dalam rangka peningkatan mutu layanan publik dan transparansi informasi kepada masyarakat,” kata Sekretaris Dindikbud Kabupaten Pemalang, Dra. Titien Soewastiningsih Soebari, MEd, PhD, di Pemalang, pada Jumat 19 September 2025.
Titien menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi berkala untuk memastikan seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kebudayaan, berjalan sesuai dengan standar dan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang kami sediakan baik layanan administratif, layanan pendidikan, hingga layanan kebudayaan—tersampaikan secara jelas, mudah diakses, dan relevan dengan perkembangan regulasi terbaru,” katanya.
Berikut Daftar Layanan pada Dindikbud Kabupaten Pemalang yang direview diantaranya:
1. Permohonan Usulan Pensiun Atas Permintaan Sendiri PNS Tenaga Pendidik
2. Penerbitan Surat Pengantar Nominatif Usulan Mutasi Kepegawaian
3. Penerbitan Surat Pengantar Nominatif Usulan Kenaikan Pangkat
4. Penerbitan Surat Pengantar Permohonan Cuti ASN Tenaga Pendidik
5. Permohonan Usulan Pensiun Bagi Janda/Duda PNS Tenaga Pendidik
6. PPDB Online SMP
7. Rekomendasi Pendirian Lembaga Formal (SD, SMP)
8. Rekomendasi Pendirian Lembaga Non Formal (PAUD, KB, TΡΑ)
9. Rekomendasi Pendirian Lembaga Informal (Lembaga Kursus)
10. Penerbitan Surat Rekomendasi Ijin Penelitian Bidang Pendidikan
11. Legalisasi Ijazah/STTB/SKHU SD, SMP, Paket A, Paket B, dan Paket C
12. Legalisasi dokumen kepegawaian/dokumen kesiswaan dan dokumen/surat keterangan lainnya
13. Penerbitan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijasah/STTB Bagi Siswa SD/SMP
14. Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan Atau Rusak Ijasah/STTB
15. Penerbitan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah
16. Pelayanan Surat Rekomendasi Sanggar/Grub Kesenian
17. Usul Izin Belajar
18. Usul penggunaan gelar akademik Pendidikan
Ditambahkan juga oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dindikbud Pemalang, Akhmad Riadi, SE, dalam proses review ini, Dindikbud juga menggandeng perwakilan dari Dinas tekait, perguruan tinggi, sekolah, sanggar, media, hingga unsur masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (Review SPP dan SOP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang).
“Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan layanan dengan kebutuhan dan ekspektasi pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Selain itu, Dindikbud Pemalang juga tengah menyusun Standar Pelayanan (SP) untuk masing-masing layanan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Setiap layanan akan dilengkapi dengan informasi waktu penyelesaian, dasar hukum, serta prosedur yang jelas dan terukur. Ini demi keterbukaan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.***



















