WARTA NASIONAL – Menjelang penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Pemalang, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Dr. H. Noor Rosyadi, SE, MM menegaskan pentingnya sosok Sekda yang mampu bekerja cepat, tepat, dan memberikan dampak nyata bagi penyelesaian persoalan strategis daerah.
Menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap Sekda baru cukup tinggi, mengingat sejumlah indikator pembangunan di Pemalang masih menghadapi tantangan serius. Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang hampir satu dekade terakhir berada di posisi terbawah di Jawa Tengah.
“Ini menjadi peringatan bahwa diperlukan langkah luar biasa, terukur, dan berkelanjutan agar Pemalang tidak terus berada di peringkat akhir,” ujar Noor Rosyadi, Jumat (27/3/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menekankan, Sekda sebagai motor penggerak birokrasi harus mampu mengorkestrasi kebijakan lintas sektor, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
Ia juga menyoroti rendahnya angka partisipasi pendidikan yang berdampak pada rata-rata lama sekolah sekitar 6,5 tahun atau setara lulusan sekolah dasar. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani melalui program yang lebih progresif dan tepat sasaran.
Selain itu, tingkat kemiskinan yang masih berada di angka 13,32 persen serta tingginya angka pengangguran menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan kebijakan ekonomi konkret dan berorientasi hasil.
“Program pengentasan kemiskinan tidak boleh hanya administratif, tetapi harus menyentuh akar persoalan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Di sektor infrastruktur, Noor Rosyadi menilai masih banyak kondisi jalan yang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius. Ia berharap Sekda baru mampu mengoordinasikan perangkat daerah agar percepatan pembangunan berjalan efektif, terencana, dan merata.
Sementara itu, dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Noor menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp144 miliar pada 2024 dan Rp156 miliar pada 2025. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikator perlunya perbaikan dalam perencanaan dan eksekusi anggaran.
“Sekda sebagai Ketua TAPD harus mampu menekan SiLPA hingga di bawah Rp100 miliar melalui perencanaan matang, percepatan realisasi program, serta pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Sekda dalam memimpin dan menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih kreatif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kinerja birokrasi yang adaptif dan produktif dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tak kalah penting, Sekda juga diharapkan mampu menjadi penghubung strategis antara eksekutif dan legislatif. Hubungan yang harmonis dan komunikatif antara pemerintah daerah dan DPRD disebut sebagai prasyarat utama kelancaran pembangunan.
Noor Rosyadi menegaskan, dalam kapasitasnya sebagai Ketua TAPD, Sekda harus amanah dan konsisten dalam melaksanakan seluruh keputusan yang telah disepakati bersama melalui rapat komisi, Badan Anggaran, hingga rapat paripurna DPRD.
“Kepatuhan terhadap keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme demokrasi sekaligus menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Ia berharap momentum penetapan Sekda definitif ini menjadi titik balik bagi Pemalang untuk keluar dari berbagai persoalan mendasar dan bergerak menuju daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
“Masyarakat menantikan sosok Sekda yang tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata,” pungkasnya.***
















