Menu

Mode Gelap
Peringati HUT ke-53, Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang Sampaikan Pesan dan Harapannya Belajar, Bekerja, dan Mengajar di Tengah Dunia Maya: Untuk Apa Kita Hadir? Filsafat Politik Cinta Selama Nataru 2026, Antusiasme Masyarakat terhadap Serambi MyPertamina Tercatat Tinggi Rayakan Harlah ke-53, PPP Pemalang Awali dengan Istighosah hingga Muskercab Jadwal Acara TV SCTV dan Indosiar, Senin 5 Januari 2026: Ada Tayangan Cinta Sedalam Rindu dan Merangkai Kisah Indah

Daerah

Wabup Minta Kepala Desa untuk Layani Masyarakat, Ngopeni dan Eling kepada Warganya

badge-check


					Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes Perbesar

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes

WARTA NASIONAL – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pemalang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada warganya dengan optimal.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes usai menghadiri Sekolah Anti Korupsi bagi Kepala Desa se Jawa Tengah yang dibahas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di GOR Jatidiri, Semarang, pada Selasa (29/4/2025).

Wabup Nurkholes berpesan bahwa Kepala Desa yang ada di wilayahnya untuk melayani masyarakat, ngopeni dan eling kepada warganya tentang kebutuhannya.

“Saya berharap, kepala desa mampu mengubah kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurkholes.

Nurkholes mengatakan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk masyarakat di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Pemalang dalam rangka membangun integritas anti korupsi bagi para Kepala Desa seluruh Kabupaten Pemalang.

Menurut Nurkholes, diadakannya sekolah anti korupsi ini agar kepala desa dapat memahami apa yang bisa dilakukan dan yang tidak bisa dilakukan agar ini bisa dipahami masyarakat didalam menyelenggarakan pemerintahan di desa.

“Pemkab Pemalang sangat mendukung dan akan melakukan brainstorming bagaimana membuat anti korupsi bisa berkembang sehingga tidak ada lagi kepala desa yang bermasalah di Kabupaten Pemalang,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat membuka acara tersebut menjamin perlindungan kepada semua kepala desa (kades) di wilayahnya dalam menjalankan program-program pembangunan dengan catatan mereka bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, bahwa para kades tidak boleh sedikit-sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana.

“Kades harus didampingi dalam rangka ciptaan stabilitas desa, pulang dari ini (Sekolah Antikorupsi), Tiga Pilar diefektifkan kembali. Tidak boleh kades sedikit-sedikit pidana,” kata Ahmad Luthfi.

Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan bantuan keuangan Desa Anti Korupsi oleh Gubernur Jateng dan Sekda Jateng kepada perwakilan 10 Desa di Jawa Tengah masing-masing senilai 200 juta rupiah.

Gubernur Ahmad Luthfi dan Sekda Sumarno juga melaunching tagline baru untuk Sekolah Anti Korupsi Jateng, yaitu “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi”.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang Ahmady, Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang Edy Susilo Temu Raharjo dan Bupati se Jawa Tengah.

Acara tersebut dihadiri oleh 7.810 Kepala Desa se Jawa Tengah, Bupati se Jawa Tengah dan Inspektur serta Kepala Dinpermasdes se Jawa Tengah.***

Baca Lainnya

Selamat! Indianto Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang

28 Desember 2025 - 13:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Turut Prihatin Atas Kebakaran Kios Pakaian di Pasar Pagi

24 Desember 2025 - 09:51 WIB

Kolase : Kebakaran kios pakaian di Pasar Pagi dan Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail, SAP

Wrayan View Reborn Siap Dibuka Kembali Awal 2026, Tawarkan Keindahan Alam di Kaki Gunung Slamet

23 Desember 2025 - 10:59 WIB

Pengelola wrayan view reborn memantau persiapan wahana sekitar wrayan view reborn

Luar Biasa! Bunda PAUD Pemalang Raih Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Jawa Tengah

18 Desember 2025 - 22:52 WIB

Bunda PAUD Pemalang Raih 2 Penghargaan Dari Provinsi Jateng

Hadiri Rakor Bahas Kondusifitas Nataru 2025, Bupati Anom: Pemkab Pemalang Siap Ikuti Arahan Provinsi Jateng

8 Desember 2025 - 19:47 WIB

Bupati Pemalang Hadiri Rakor Forkopimda Jateng Bahas Kondusifitas Nataru Tahun 2025
Trending di Daerah
error: Content is protected !!