Menu

Mode Gelap
Ngobrol Santai Bareng Praktisi Hukum soal Sadar Hukum Bagi Pelajar Satpol PP Pemalang dan Bea Cukai Tegal Amankan Rokok Ilegal, 672 Ribu Batang Disita BRI KC Pemalang Kembali Berikan Promo Menarik! Transaksi Gunakan QRIS BRImo di Kanara Semakin Untung Jadwal Layanan Samsat Keliling Pemalang, Hari Ini Selasa 29 Juli 2025: Buka Dilokasi Ini! Gubernur Dukung KPID Jateng Awasi Lembaga Penyiaran Tetap Jalankan Fungsinya dengan Baik 7 Fakta menarik tentang Kunir Asem, Nomor 5 Wajib Tahu Buat Pejuang Kesehatan Alami

Uncategorized

Masyarakat Diminta Waspadai Gerakan LGBT, Kiai Muhyiddin: LGBT adalah Penyakit Sosial

badge-check


					Masyarakat Diminta Waspadai Gerakan LGBT, Kiai Muhyiddin: LGBT adalah Penyakit Sosial Perbesar

WARTANASIONAL.COM – Masyarakat diminta untuk mewaspadai kampanye atau gerakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah Drs KH Muhyiddin MAg dalam Talkshow Ramadan di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), pada Senin (10/3/2025).

“LGBT ini kelihatannya tersembunyi, tapi gerakannya luar biasa dan mengkhawatirkan. Yang jelas kalau orang tua melihat gejala perkembangan LGBT ini cukup cemas,” ucap kiai Muhyiddin.

Kiai Muhyiddin yang juga merupakan Sekretaris Pengelola Pelaksana (PP) MAJT menerangkan, LGBT merupakan orang-orang yang mempunyai orientasi seks sejenis.

“Dulu gerakan ini sembunyi-sembunyi tetapi sekarang terang-terangan,” katanya.

Ia mengungkapkan dari data Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, di salah satu perguruan tinggi terkenal di kota Semarang, ada grup WA (WhatsApp) yang memiliki 150 anggota LGBT.

Berdasarkan penelitian Prof Dr Dadang Hawari lanjut Kiai Muhyiddin, bahwa LGBT yang asli itu hanya 40 persen dan sisanya akibat pergaulan.

“Menurut Dadang Hawari bahwa LGBT itu bisa dilakukan penyembuhan, tetapi pengidap LGBT ini tidak berminat untuk sembuh. Disitulah sulitnya,” jelasnya.

“Menurut persatuan dokter spesialis jiwa Indonesia (PDSJI) gay, lesbian, biseksual itu termasuk dalam ODMK (orang dalam masalah kejiwaan). Kalau masalah kejiwaan berarti harus diobati,” lanjut Kiai Muhyiddin.

Dalam Undang-undang (UU) nomor 18 tahun 2004 tentang Kesehatan Jiwa jelas kiai Muhyiddin, itu wajib diberi pelayanan. LGBT juga dinilai bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan bertentangan dengan UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Ia menjelaskan perkawinan itu adalah hubungan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang wanita.

“Jadi tidak ada kawin laki-laki sama laki-laki, wanita sama wanita,” tambahnya.

Dalam pandangan agama Islam, menurutnya sudah jelas bahwa LGBT masuk kategori fahisyah yang setara dengan zina.

“Kalau zina itu ada dua kemungkinan hukumannya, pertama jilid, kedua rajam. Kalau LGBT itu hukumannya rajam,” jelasnya.

Dalam talkshow dengan tema “Mewaspadai Kampanye dan Gerakan LGBT” ini, Kiai Muhyiddin mengajak masyarakat untuk mewaspadai gerakan LGBT.

“Kalau ada yang mendekati dan memiliki tanda-tanda (LGBT) jauhi,” tegas kiai Muhyiddin.

Menurutnya perlu ada kesadaran masyarakat bahwa LGBT adalah penyakit sosial yang bisa merusak generasi muda Indonesia.***

Baca Lainnya

Cak Imin Kembali Jadi Sorotan Usai Sentil HMI, Ini Profil Lengkapnya

17 Juli 2025 - 06:29 WIB

Tradisi Santunan Muharram: Merawat Kepedulian untuk Anak Yatim

9 Juli 2025 - 04:17 WIB

Profil Singkat Maulana Santoso yang Kini Jadi PPAT di Pemalang

7 Juli 2025 - 04:30 WIB

Cek Disini! Fakta Menarik Aphelion Fenomena Langit yang Terjadi Setahun Sekali

3 Juli 2025 - 06:49 WIB

Ilustrasi - Aphelion Fenomena Langit yang Terjadi Setahun Sekali (Warta Nasional)

Tebar Kebaikan, UPZ MAJT Salurkan 516 Paket Zakat Fitrah dan Sembako untuk Dhuafa dan Yatama

28 Maret 2025 - 15:09 WIB

Pengurus UPZ MAJT mentasarufkan ratusan paket sembako kepada dhuafa dan yatama Semarang, Jum'at (28/3/2025).
Trending di Uncategorized