Menu

Mode Gelap
Berbagi Berkah Ramadan, GOW dan PKK Pemalang Bagikan Takjil untuk Masyarakat Jadwal Acara TRANS7 dan TRANS TV Minggu, 8 Maret 2026: Ada Lapor Pak! hingga Bioskop Trans TV Hadiri Pengukuhan Serikat Pelaut LPS Pemalang, Aris Ismail Dorong Solidaritas Pelaut Migran Gus Harun Ucapkan Selamat atas Gelar Doktor Ketua Golkar Jateng Mohammad Saleh INFO! Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Bakal Perbaiki PVC 16 Inci, Ini Wilayah yang Terdampak Sekjen HIMANU Serukan Presiden Keluar dari BoP Jika Tak Mampu Ambil Peran Signifikan

Daerah

4 Orang Mengaku Wartawan dan Lakukan Pemerasan Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan dari PWI Jateng

badge-check


					Empat wartawan gadungan yang melakukan pemerasan ke sejumlah orang ditangkap Polda Jateng Perbesar

Empat wartawan gadungan yang melakukan pemerasan ke sejumlah orang ditangkap Polda Jateng

WARTA NASIONAL – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh pengusutan kasus jaringan premanisme berkedok wartawan. Sebab aktivitas orang-orang yang melakukan pemerasan tersebut sudah banyak memakan korban dan mencoreng nama baik profesi kewartawanan.

“Kami mengapresiasi Polda Jawa Tengah yang melakukan penangkapan pada empat orang yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan. Kami mendukung dilakukan proses hukum hingga tuntas,’’ kata Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS didampingi Sekretaris Setiawan Hendra Kelana dalam keterangan resminya, pada Minggu (18/5/2025).

Seperti diketahui, jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di lobi Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat, (16/5/2025) mengungkapkan, para pelaku terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG – perempuan (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Rombongan berjumlah tujuh orang, empat di antaranya berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di handphone diketahui, ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa.

Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh Pulau Jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan figur publik dan tokoh masyarakat.

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah. Namun setelah bernegosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan berkembang dan Polda Jateng berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area Km 487 tol Boyolali.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut.

Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang berdasarkan pengecekan oleh Bid Humas Polda Jateng, tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota. Ditemukan juga kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Terkait dengan lencana bertuliskan PWI, Ketua PWI Jateng Amir Machmud meminta semua pihak agar tidak begitu saja percaya terhadap siapa pun yang mengaku sebagai anggota organisasi tersebut. Bukti keanggotaan PWI adalah kartu tanda anggota (KTA) yang sah dan namanya tercantum di database organisasi kewartawanan tersebut.

Ada kartu anggota muda yang dikeluarkan oleh PWI provinsi setelah yang bersangkutan lulus Orientasi Kewartawanan. Selain itu, ada juga kartu anggota biasa yang diterbitkan PWI Pusat setelah yang bersangkutan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sementara kalung lencana bertuliskan PWI, lanjut Amir, bukan bukti keanggotaan. Sebab atribut semacam itu bisa dibuat atau dibeli oleh siapa pun dan berpotensi disalahgunakan, misalnya untuk menakut-nakuti orang.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada siapa saja yang merasa terganggu dengan oknum yang mengaku sebagai anggota PWI bisa menanyakan ke para pengurus PWI yang ada di Jawa Tengah maupun kabupaten/ kota seluruh provinsi ini.

Dia menegaskan, tugas seorang wartawan adalah menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada UU No 40 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan sejumlah peraturan yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Karena itu ketika ada seseorang yang mengaku wartawan namun justru melakukan pemerasan, menjadi ranah kepolisian untuk melakukan penindakan. Jika orang tersebut ternyata bukanlah wartawan, maka yang bersangkutan bisa langsung dijerat KUHP. Namun jika pemerasan dilakukan oleh wartawan, selain bisa dijerat pidana, ada juga sanksi etik yang akan diterimanya.***

Baca Lainnya

Berbagi Berkah Ramadan, GOW dan PKK Pemalang Bagikan Takjil untuk Masyarakat

8 Maret 2026 - 21:59 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, GOW dan PKK Pemalang Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Hadiri Pengukuhan Serikat Pelaut LPS Pemalang, Aris Ismail Dorong Solidaritas Pelaut Migran

7 Maret 2026 - 17:22 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, SAP

Semarak Ramadan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Santuni 365 Anak Yatim Piatu dan Lansia

7 Maret 2026 - 10:44 WIB

Semarak Ramadan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Santuni 365 Anak Yatim Piatu dan Lansia

Ramadan Penuh Berkah, Koramil Watukumpul dan Persit Berbagi Takjil di Desa Majakerta

6 Maret 2026 - 18:56 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Koramil Watukumpul dan Persit Berbagi Takjil di Desa Majakerta

Resmi Dibuka! Penjaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang 2026-2030, Ini Syaratnya

6 Maret 2026 - 17:41 WIB

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang, Ir. Muzaki, (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di Kantor KONI Pemalang, pada Jumat 6/3/2026.
Trending di Daerah