Menu

Mode Gelap
Pengangguran Jateng Capai 1,04 Juta, Mohammad Saleh Soroti Mismatch Tenaga Kerja Bulan Dana PMI 2026 Dimulai, Bupati Anom Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lima Nama Lolos Uji Kelayakan Dirut BPR Pemalang, Tahap Akhir Digelar di Semarang Ketua Percasi Pemalang Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Turnamen Catur Berhadiah Jutaan Rupiah Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Sampaikan Apresiasi kepada Dua Direksi yang Purna Tugas Kolaborasi Muhammadiyah–NU di Semarang, Lelang Masjid Raup Rp 205 Juta dalam 15 Menit

Daerah

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bakal Gelontorkan Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun

badge-check


					Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat keterangan pers Perbesar

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat keterangan pers

WARTANASIONAL.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyalurkan bantuan keuangan desa sebanyak Rp1,2 triliun pada tahun 2025. Anggaran itu rencanya akan dialokasikan untuk 8.593 titik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, sebagai upaya mengantisipasi penyimpangan penggunaan dana desa, pihaknya menggendeng aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasinya.

“Ini sebagai upaya pencegahan, agar dana desa atau pembangunan desa tidak terjadi penyimpangan,” kata Luthfi usai rapat koordinasi bersama perwakilan APIP dan APH di kantornya di Kota Semarang, pada Selasa, 8 April 2025.

Upaya yang lain, lanjut Mantan Kapolda Jateng ini, juga dibentuk pos aduan di masing-masing kabupaten. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi aduan-aduan liar yang sifatnya menyesatkan. Ia berharap, baik APIP maupun APH bisa maksimal mengawal pemerintah desa.

Luthfi mengatakan, bantuan keuangan yang dialokasikan untuk pemerintah desa di Jateng tersebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Mulai dari infrastruktur penopang swasembada pangan, baik tersier maupun sekunder, jalan desa yang menghubungkan sabuk-sabuk perekonomian desa, dan lainnya.

“Saya imbau seluruh kepala desa untuk tidak takut melakukan eksplorasi pembangunan di desa, karena sudah didampingi oleh kita semua,” jelas Luthfi.

Namun demikian, Luthfi mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa agar mengelola dana tersebut dengan baik. Aparat desa dilarang untuk melakukan penyelewengan-penyelewengan, karena dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harus di-manage (kelola) dengan baik. Prinsipnya desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan wilayah, ” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan kepada sejumlah elemen agar tidak mengggangu program-program pembangunan desa.***

Baca Lainnya

Pengangguran Jateng Capai 1,04 Juta, Mohammad Saleh Soroti Mismatch Tenaga Kerja

17 April 2026 - 12:25 WIB

Bulan Dana PMI 2026 Dimulai, Bupati Anom Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian

16 April 2026 - 20:04 WIB

Bulan Dana PMI 2026 Dimulai, Bupati Anom Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian

Lima Nama Lolos Uji Kelayakan Dirut BPR Pemalang, Tahap Akhir Digelar di Semarang

15 April 2026 - 10:33 WIB

PT BPR Bank Pemalang

Ketua Percasi Pemalang Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Turnamen Catur Berhadiah Jutaan Rupiah

14 April 2026 - 11:51 WIB

Ketua Percasi Pemalang Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Turnamen Catur Berhadiah Jutaan Rupiah

Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Sampaikan Apresiasi kepada Dua Direksi yang Purna Tugas

13 April 2026 - 12:48 WIB

Perumda Tirta Mulia Beri Penghargaan Tinggi kepada Arief Setiawan dan Djulianto
Trending di Daerah