Menu

Mode Gelap
Senator Abdul Kholik Resmi Nahkodai ABPEDNAS Jawa Tengah Periode 2026-2031 Kode Redeem FF Terbaru Sabtu, 30 Mei 2026: Klaim Token Gintama, Bundle Eksklusif hingga Emote Gratis Rayakan Idul Adha 2026, Pegadaian Distribusikan Hewan Kurban Secara Merata ke Enam Area Kerja di Jateng dan DIY Info Orang Hilang! Gadis Remaja Asal Tegal Hilang Saat Keluar Rumah, Ini Identitas Lengkapnya Golkar Jateng Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat Doni Akbar Salurkan 126 Hewan Kurban untuk Warga Dapil Jateng X

Daerah

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bakal Gelontorkan Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun

badge-check


					Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat keterangan pers Perbesar

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat keterangan pers

WARTANASIONAL.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyalurkan bantuan keuangan desa sebanyak Rp1,2 triliun pada tahun 2025. Anggaran itu rencanya akan dialokasikan untuk 8.593 titik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, sebagai upaya mengantisipasi penyimpangan penggunaan dana desa, pihaknya menggendeng aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasinya.

“Ini sebagai upaya pencegahan, agar dana desa atau pembangunan desa tidak terjadi penyimpangan,” kata Luthfi usai rapat koordinasi bersama perwakilan APIP dan APH di kantornya di Kota Semarang, pada Selasa, 8 April 2025.

Upaya yang lain, lanjut Mantan Kapolda Jateng ini, juga dibentuk pos aduan di masing-masing kabupaten. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi aduan-aduan liar yang sifatnya menyesatkan. Ia berharap, baik APIP maupun APH bisa maksimal mengawal pemerintah desa.

Luthfi mengatakan, bantuan keuangan yang dialokasikan untuk pemerintah desa di Jateng tersebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Mulai dari infrastruktur penopang swasembada pangan, baik tersier maupun sekunder, jalan desa yang menghubungkan sabuk-sabuk perekonomian desa, dan lainnya.

“Saya imbau seluruh kepala desa untuk tidak takut melakukan eksplorasi pembangunan di desa, karena sudah didampingi oleh kita semua,” jelas Luthfi.

Namun demikian, Luthfi mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa agar mengelola dana tersebut dengan baik. Aparat desa dilarang untuk melakukan penyelewengan-penyelewengan, karena dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harus di-manage (kelola) dengan baik. Prinsipnya desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan wilayah, ” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan kepada sejumlah elemen agar tidak mengggangu program-program pembangunan desa.***

Baca Lainnya

Senator Abdul Kholik Resmi Nahkodai ABPEDNAS Jawa Tengah Periode 2026-2031

30 Mei 2026 - 17:09 WIB

Senator DPD RI, Abdul Kholik, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jawa Tengah periode 2026-2031.

Rayakan Idul Adha 2026, Pegadaian Distribusikan Hewan Kurban Secara Merata ke Enam Area Kerja di Jateng dan DIY

29 Mei 2026 - 19:12 WIB

Rayakan Idul Adha 2026, Pegadaian Distribusikan Hewan Kurban Secara Merata ke Enam Area Kerja di Jateng

Golkar Jateng Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

28 Mei 2026 - 15:41 WIB

Doni Akbar Salurkan 126 Hewan Kurban untuk Warga Dapil Jateng X

28 Mei 2026 - 13:19 WIB

IKMAL JAYA Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 23:06 WIB

Ketua Umum IKMAL JAYA, Abdul Khalim
Trending di Daerah