Menu

Mode Gelap
Menjaga Denyut Ekonomi Pesisir Pemalang, BRILink Dekatkan Layanan Keuangan di TPI Tanjungsari Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya Masa Pengabdian Berakhir, KKN MIT Ke-22 Posko 103 Resmi Ditarik dari Desa Karangrowo POPDA Jateng 2026 Cabor Tenis Meja Resmi Dibuka, PTMSI Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

Daerah

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bakal Gelontorkan Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun

badge-check


					Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat keterangan pers Perbesar

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat keterangan pers

WARTANASIONAL.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyalurkan bantuan keuangan desa sebanyak Rp1,2 triliun pada tahun 2025. Anggaran itu rencanya akan dialokasikan untuk 8.593 titik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, sebagai upaya mengantisipasi penyimpangan penggunaan dana desa, pihaknya menggendeng aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasinya.

“Ini sebagai upaya pencegahan, agar dana desa atau pembangunan desa tidak terjadi penyimpangan,” kata Luthfi usai rapat koordinasi bersama perwakilan APIP dan APH di kantornya di Kota Semarang, pada Selasa, 8 April 2025.

Upaya yang lain, lanjut Mantan Kapolda Jateng ini, juga dibentuk pos aduan di masing-masing kabupaten. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi aduan-aduan liar yang sifatnya menyesatkan. Ia berharap, baik APIP maupun APH bisa maksimal mengawal pemerintah desa.

Luthfi mengatakan, bantuan keuangan yang dialokasikan untuk pemerintah desa di Jateng tersebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Mulai dari infrastruktur penopang swasembada pangan, baik tersier maupun sekunder, jalan desa yang menghubungkan sabuk-sabuk perekonomian desa, dan lainnya.

“Saya imbau seluruh kepala desa untuk tidak takut melakukan eksplorasi pembangunan di desa, karena sudah didampingi oleh kita semua,” jelas Luthfi.

Namun demikian, Luthfi mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa agar mengelola dana tersebut dengan baik. Aparat desa dilarang untuk melakukan penyelewengan-penyelewengan, karena dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harus di-manage (kelola) dengan baik. Prinsipnya desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan wilayah, ” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan kepada sejumlah elemen agar tidak mengggangu program-program pembangunan desa.***

Baca Lainnya

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Pasar Belik Kembali Terbakar, Nurkholes: Pemkab Upayakan Relokasi dan Pembangunan Kembali

29 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Trending di Daerah