WARTA NASIONAL – Sejumlah warga melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes pada Senin 28 April 2025.
Mereka mengecam ulah Oknum anggota DPRD Brebes dari Partai PAN yang diduga melakukan intimidasi dan meminta jatah parkir ke pemilik Minimarket.
Para pendemo membentangkan spanduk ungkapan protes kepada anggota dewan berinisial AA di depan Gedung DPRD kabupaten Brebes.
Mereka juga memberikan dukungan moril kepada pemilik minimarket.
“Mendesak Badan Kehormatan DPRD Brebes untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Oknum Anggota Dewan tersebut,” ungkap pendemo dalam orasinya.
Sementara itu, di dalam Gedung DPRD, Badan Kehormatan (BK) DPRD Brebes, tengah melakukan rapat tertutup dengan agenda meminta keterangan pihak pengadu yakni pemilik Minimarket yang mengaku diintimidasi dan dimintai jatah parkir oleh oknum anggota DPRD tersebut.
Pemilik minimarket, Aristianto Zamzami mengungkapkan kejadian yag dialaminya terjadi sekitar bulan Maret, tepatnya sebelum lebaran.
Ia yang merupakan pemilik minimarket di Desa Purwodadi Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes mengaku mendapat intimidasi dan dimintai jatah parkir oleh anggota DPRD sekaligus ketua salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas).
Awalnya, Anggota Dewan berinisial AA menyuratinya atasnama salah satu Ormas untuk mengelola parkir di tempat usahanya.
Usai dirinya menolak, Ia mengaku menerima tekanan bernada intimidasi dari AA yang bahkan dalam pesan suara yang dikirimkan kepada dirinya, AA mengaku anggota DPRD Brebes Komisi 3.
Karena tekanan tersebut Zami pun merasa terancam usahanya, padahal laba usahanya tersebut Ia alokasikan untuk disumbangkan kepada salah satu yayasan pendidikan di Brebes.
“Padahal laba usaha minimarket selama beberapa tahun ini Kita alokasikan untuk pendidikan, usai kejadian ini Saya tidak nyaman dalam berwirausaha di Brebes, makanya Saya memilih mengadukan persoalan ini ke Badan Kehormatan DPRD Brebes agar mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Brebes, Sudono menyatakan akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
“Tidak boleh ada satu pun anggota dewan yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, ungkapnya kepada wartawan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pihak wartawan, pihak teradu enggan berkomentar banyak.
“Menunggu hasil BK seperti apa,” pungkasnya.***