WARTA NASIONAL – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Kholik mendorong agar Jawa Tengah memiliki perusahaan daerah yang khusus menangani produksi garam.
Alasannya adalah karena besarnya potensi garam yang dimiliki oleh Jawa Tengah.
“Kalau Jateng bisa fokus mengembangkan PD Garam (Perusahaan Daerah) Garam, maka peluang sangat besar bagi pengembangan ekonomi Jateng,” kata Abdul Kholik di Semarang, pada Selasa (7/10/2025) malam.
Menurutnya, meskipun sudah ada pabrik pengolahan garam industri yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jateng, tetapi belum fokus karena masih menjadi salah satu divisi dari PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT).
Ia mengaku baru saja melakukan ekspedisi bertajuk “Jelajah Potensi Garam Pantura Jateng” bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah dengan meninjau sentra-sentra garam di kawasan Pantai Utara Jateng, seperti Demak, Pati, dan Rembang.
“Di Pati, kami berkunjung ke PT SPJT, salah satu unit usahanya adalah garam. Mesin produksinya cukup canggih dengan kapasitas produksi mencapai 25 ribu ton per tahun. Hampir seluruh produksi BUMD ini diserap pasar,” ujar Anggota DPD RI Dapil Jateng itu.
PT SPJT terletak di Desa Raci, Kec. Batangan, Kabupati Pati adalah BUMD milik Pemprov Jateng yang mendirikan pabrik garam industri yang mengolah garam krosok menjadi garam industri berkualitas tinggi (minimal NaCl 97 persen).
“Banyak permintaan terus mengalir. Industri garam tersebut menyerap garam dari koperasi-koperasi di sekitarnya. Jadi, pola hubungannya, garam petambak masuk ke koperasi, kemudian masuk ke BUMD,” katanya.
Bahkan, kata dia, BUMD tersebut juga membantu meningkatkan kesejahteraan petambak garan karena berani membeli garam sampai dengan harga Rp1.900 per kilogram.
Kholik menambahkan bahwa kebutuhan garam secara nasional mencapai 4,8 juta ton per tahun, dan saat ini sementara baru dapat dipenuhi 1,3 juta ton dari lokal, sedangkan sisanya masih mengandalkan impor.
“Ada defisit mencapai 3,5 juta ton yang selama ini impor. Artinya, buat Jateng dan daerah penghasil garam, ini pangsa pasar besar yang harus diisi,” katanya.
Karena itu, ia mengusulkan jika perlu industri garam yang selama ini masih berada di bawah PT SPJT dijadikan perusahaan mandiri, yakni Perusahaan Daerah (PD) Garam sehingga akan semakin fokus mengurusi garam.
“SPJT ini holding, ada pabrik garam, jasa kontruksi, workshop, elpiji, coldstogare. Cukup beragam (usahanya). Kami memberi saran agar bisa di-‘split’ jadi PD Garam mandiri sehingga fokus usahanya lebih bisa ekspansi,” katanya.
Sementara itu, Endi Faiz Effendi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng mengakui besarnya potensi kelautan di Jateng, khususnya garam sehingga perlu meningkatkan produksi.
Secara peralatan, kata dia, sebenarnya pabrik garam sebagai divisi di bawah naungan PT SPJT sudah memiliki peralatan dan fasilitas yang canggih, serta siap untuk membuat jadi pabrik sendiri. Meskipun sudah direncanakan sejak lama, namun pabrik tersebut baru diresmikan beberapa waktu yang lalu oleh Sekda Jateng.
“Permasalahannya pada kebijakan yang ada, seperti terkait tata ruang dan kebijakan teknis lainnya. Kalau untuk komponen (mesin, red.), ada beberapa yang impor, namun sebagian lain sudah diproduksi di dalam negeri,” pungkasnya.***